Pamekasan, Potretrealita.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim terus berkomitmen dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim resmi mengajukan perpanjangan izin operasionalnya. Untuk memastikan kelayakan layanan, Tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi dan pengecekan langsung terhadap fasilitas serta standar pelayanan kesehatan di dalam Lapas. Rabu (19/03/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Teknis Perizinan Dinkes Kab. Pamekasan meninjau berbagai aspek, mulai dari kebersihan dan ketersediaan obat, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat bagi Warga Binaan. Hasil sementara menunjukkan bahwa Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami melihat bahwa Klinik Pratama di Lapas Narkotika Pamekasan ini telah berupaya memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun ketersediaan obat-obatan. Klinik ini bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap hak kesehatan mereka,” ujar perwakilan Dinkes Kabupaten Pamekasan, Fauzan Humaidi.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi menegaskan bahwa perpanjangan izin Klinik Pratama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan hak dasar kesehatan WBP terpenuhi. Klinik Pratama ini adalah ujung tombak dalam memberikan layanan medis di dalam Lapas. Dengan adanya visitasi dari Dinkes, kami berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorros juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Kesehatan Pamekasan proses ini. Dengan perpanjangan izin ini, kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas,” tambahnya. (Rud)