Surabaya, potretrealita.com – Beredar foto penangkapan seorang pria bersarung yang dilakukan oleh petugas kepolisian lantaran diduga menjual sepeda motor jenis Lexi dengan nopol W-3631-KZ yang tidak dilengkapi BPKB di kantor Pos Jemursari Surabaya, tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wib.
Usut punya usut, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo jajaran Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan sumber media ini, saat itu pria bersarung menjual sepeda motor Lexi dengan hanya surat STNK tanpa BPKB melalui akun media sosial Facebook.
“Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menyamar sebagai pembeli dan melakukan COD di kantor Pos Jemursari,” terang narasumber.
Ketika pria tersebut sudah berjumpa dengan petugas kepolisian yang sedang menyamar, dirinya mengaku dari Gresik bersama anak istrinya dengan menggunakan 2 sepeda motor.
“Harapannya, setelah sepeda motor sudah terjual, dirinya sudah ada istri dan anaknya yang ikut,” jelasnya.
Namun sangat disayangkan, tidak lama bertemu dengan anggota yang menyamar, datang 4 anggota lainnya untuk menangkap pria tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
“Sesampainya di Polsek Tenggilis Mejoyo, pria tersebut disidik oleh petugas bernama Jainuri dan tidak lama pria tersebut sudah bebas dengan dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Oyong saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Kita masih Regis dulu kendaraan nya mas, apa dari hasil kejahatan. Kalau hasil dari kejahatan, saksi akan menjual akan kita panggil, kita periksa untuk dinaikkan tersangka,” kata Ipda Oyong saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Jum’at 07 Maret 2025
Keesokan harinya sekira pukul 08.00. Wib, awak media di telepon oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong menuturkan bahwa terkait diduga pria membayar ke penyidik itu bukan puluhan juta tapi sedikit.
“Pria yang membayar ke penyidik itu bukan puluhan juta mas, tapi sedikit.”Cetusnya
Dari yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong, sudah dapat disimpulkan bahwa penangkapan dan menerima suap tersebut benar adanya. (Red)