Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 7 Mar 2025 13:35 WIB ·

Pemuda Bernama Christian Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dengan Dugaan Melakukan Penganiayaan Ke Elson Aceman


 Pemuda Bernama Christian Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dengan Dugaan Melakukan Penganiayaan Ke Elson Aceman Perbesar

Jakarta – Potretrealita.com, Seorang Pemuda Bernama Christian Telah Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dengan Dugaan Telah Melakukan Penganiayaan Christian ke Elson Aceman Selaku Penghuni Apartemen MDT Grogol.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1613/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, ELSON ACEMAN didampingi kuasa hukum dari Dhipa Adista Justicia DR. DRS.Hadi Purnomo , M H .N i c h o Hezron, SH.,MH. – Marusaha Hutadjulu , SH., MH – Iansen Christian , S H – Johanes Napitupulu,SH – Hafiz Andi Sadewo,SH – Yohanna Christien Baneuli Sirait,SH,.MH. – Ady Nur fattah , S H . – Bambang Christianto,SH. Jessie Hezron,SH., M H . – Verlia Kristiani, SH.,MH.ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS, baik bersama-sama maupun sendiri – sendiri, saat ini berkantor di LAW OFFICE DHIPA ADISTA JUSTICIA, beralamat di Jln. JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma , Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 , yang terjadi di JL TANJUNG DUREN SELATAN GROGOL PETAMBURAN. KOTA JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA, dengan Terlapor atas nama CHRISTIAN.

Uraian Keiadian Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya korban akan bermain tenis dan saat mengecek Jadwal, tiba-tiba terlapor memfoto korban dengan menggunakan handphone, Selanjutnya korban meminta terlapor untuk menghapus fotonya, dikarenakan tidak ijin kepada korban. Setelah cekcok, terlapor lansung membanting korban dan mengenai pot hingga pecah.

Sehingga menyebabkan korban luka memar lengan tangan sebelah kanan, punggung sebelan kanan, paha kaki kanan lecet dan memar di kaki. Atas keiadian tersebut korban telah dirugikan Selaniutnva Pelapor datang ke SP I Polda Metro Jaya untur membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jombang Nyatakan Sikap Dukung Pemerintah dan Jaga Kamtibmas

30 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Pembeli Tanah Masih Misterius, Nasib Petani Di Mojokerto Tak Menentu

30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Jalan Santai bersama Dharma Wanita

30 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Bakti Sosial Bersama Ojol dan Bentor

30 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Polres Gresik dan Komunitas Ojol Bersatu, Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan

30 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

30 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!