Jakarta, Potretrealita.com – Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menyoroti semakin tajamnya ketimpangan regulasi dan ketidakbersihan sistem yang merugikan masyarakat. Menurutnya, praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela telah menciptakan ancaman serius bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Sebagai langkah nyata dalam perjuangan melawan sistem yang dipenuhi kepalsuan dan janji kosong, H. Rahmat Gunasin melelang sebuah lukisan karya maestro pelukis Indonesia, Affandi, berjudul Barong Bali tahun 1971. Lukisan ini dibuka dengan harga Rp50 miliar, di mana hasil penjualannya akan digunakan untuk membangun infrastruktur teknologi guna menampung aspirasi publik serta menciptakan indeks persepsi publik terkait korupsi di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita perlu langkah konkret agar rakyat tidak terus-menerus dibohongi oleh pejabat-pejabat yang hanya mengumbar lip service tanpa aksi nyata,” ujar H. Rahmat Gunasin dalam pernyataannya.
Keputusan ini juga didasari oleh keprihatinan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam dunia seni. Belakangan ini, sejumlah karya seniman dikabarkan mengalami pembredelan, menandakan adanya tekanan terhadap kebebasan berkarya dan menyampaikan kritik sosial melalui seni.
Dana dari hasil lelang ini akan digunakan untuk mengembangkan berbagai program strategis yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Infrastruktur teknologi yang dibangun nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan dugaan korupsi, serta mendapatkan akses informasi kredibel mengenai berbagai persoalan di daerah mereka.
“Ini bukan sekadar perjuangan individu, tetapi perjuangan kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bersih dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Apakah langkah ini akan mengguncang kesadaran publik dan membawa perubahan nyata? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, H. Rahmat Gunasin dan LSM Triga Nusantara Indonesia telah memulai gerakan berani dalam upaya memperbaiki sistem yang semakin timpang. (Mul)