Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Surabaya · 24 Feb 2025 08:03 WIB ·

Polda Jatim Berusaha Terang, Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang Akan Bertambah Tersangka


 Polda Jatim Berusaha Terang, Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang Akan Bertambah Tersangka Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Dugaan korupsi proyek pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang semakin membakar kemarahan publik, Hanya satu tersangka yang ditetapkan.

Publik menuntut pengusutan menyeluruh, bukan hanya mengorbankan satu individu, Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di Polda Jatim, Senin (24/2/2025), mendesak ketegasan aparat.

Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kompol Sodik Efendi, SH, memastikan bahwa kerugian negara telah dihitung dan akan ada tersangka tambahan.

“Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat,” tegas Kanit Tipikor Sodik.

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang menjadi pelapor kasus ini, berjanji mengawal ketat jalannya penyelidikan agar semua pelaku, tanpa terkecuali, dihukum seberat-beratnya.

“Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!” ujar Achmad Rifai dengan nada geram.

Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.

Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.

“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.

Tidak ada kompromi bagi koruptor. Tidak ada perlindungan bagi pencuri uang negara. Semua yang terlibat harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Publik menanti keberanian aparat untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.
Indonesia gelap polda, jatim Terang.

Isw/bad

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Media Liputan Cyber Bagi-Bagi Takjil, Sebagai Wujud Syukur di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

10 Maret 2026 - 16:34 WIB

Spesialis Pencuri Motor Matik Dibongkar, Polisi Ungkap 24 TKP di Surabaya Raya

10 Maret 2026 - 16:20 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah, Camat Genteng dan Lurah Kapasari Bersilaturahmi dengan Abah Syamsul Arifin

9 Maret 2026 - 10:37 WIB

Paguyuban Mendem Batandos Lokalan Gelar Safari Ramadan di Panti Yauma Lakarsantri, Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil

9 Maret 2026 - 10:31 WIB

Bonek GLL Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama di RW 02 Sidodadi Baru

9 Maret 2026 - 04:53 WIB

Shodaqoh 40 Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Masjid Ar-Rahman Surabaya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

8 Maret 2026 - 15:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!