Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Lapas · 15 Feb 2025 05:46 WIB ·

Kembali ke Esensi Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP


 Kembali ke Esensi Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim kembali menggelar pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak, kewajiban serta Larangan dan Sanksi bagi Warga Binaan yang melanggar selama menjalani masa pembinaan. Bertempat di Lapangan dalam kegiatan ini dilaksanakan setelah Senam pagi.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi bersama Pejabat Struktural dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan dan akan ada Sanks jika mereka melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Dengan memahami hak dan kewajiban serta Larangan dan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kami berharap para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial yaitu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujarnya.

Selain pengarahan terkait tata tertib, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program di dalam lapas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik antara petugas dan Warga Binaan, serta meningkatkan efektivitas pembinaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi para warga binaan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geram, Warga Bakar Motor Pelaku Perzinaan di Sampang

19 Januari 2026 - 07:47 WIB

Debitur Kecewa, BAI Rembang Soroti Lambannya Pelayanan BCA Finance Kudus

19 Januari 2026 - 06:48 WIB

Polemik Gaji dan Pengusiran Wartawan, Pemilik Pabrik Walet Lomaer akhirnya Angkat Bicara

19 Januari 2026 - 05:17 WIB

Libur Panjang, Polres Malang Fokuskan Pengamanan di Destinasi Wisata Pantai

18 Januari 2026 - 15:26 WIB

Perjuangkan Rakyat Terzolimi, MADAS Sedarah Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

18 Januari 2026 - 15:21 WIB

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Wonokusumo, Diduga Korban Penganiayaan

18 Januari 2026 - 05:22 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!