Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 12 Feb 2025 04:50 WIB ·

CV Anugrah Baja Inti Diduga Tidak Memiliki Ijin, Cemari Lingkungan dan Penggelapan Pajak


 CV Anugrah Baja Inti Diduga Tidak Memiliki Ijin, Cemari Lingkungan dan Penggelapan Pajak Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – CV. Anugrah Baja Inti (ABI) di Jalan Dawar Blandong, Magersan, Temuireng, Kabupaten Mojokerto, diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan melakukan pemecatan sepihak tampa memberikan pesangon kepadap kepala produksi, yang sudah bekerja selama 18 tahun.

Selain tidak memberikan uang pesangon, diduga kuat perusahan tersebut tidak memiliki pengelolaan dan pembuangan limbah yang dihasilkan dan penggunaan batu bara. Diduga kuat perusahaan menjalankan operasi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan, Sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan dan ada indikasi penggelapan pajak.

Dari informasinya perusahaan mengambil bahan baku baja bekas dari PT Indospring, TBK dan PT Indobaya Primamurni untuk dicor ataupun didpres.

“Informasinya setiap bulannya rata-rata pengambilan 1.000 -2.000 Ton , estismasi per Kg seharga Rp 8 ribu ditafsir pajak yang harus dibayarkan Rp 8 juta – Rp 16 juta,” kata nara sumber media ini.

Masih kata nara sumber menjelaskan bahwa, atas adanya temuan itu, kami akan mengawal kasus ini demi tegaknya aturan dan Supremisi Hukum.

Terpisah Rudi salah satu pegawai dari CV. Anugarah Baja Inti mengatakan bahwa, setahu saya tidak ada orang yang dipecat, apalagi pegawai yang sudah berkerja hingga 18 tahun lama. Karana ini perusahaan ini baru berdiri sekitar 2 tahunan.

“Disini masih ada kegiatan pengecoran dan pengepresan baja ada sekitar Rp 25 karyawan dengan sistem borongan.” Kelitnya. Rabu (12/02/2025). (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tewas di Tepi Jalan: Polisi Ungkap Pembunuhan Bermotif Masalah Keluarga

9 April 2025 - 14:27 WIB

Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

9 April 2025 - 14:08 WIB

Bantu Pemudik Kehabisan Bensin, Polisi di Kota Kediri Tuai Pujian

9 April 2025 - 14:04 WIB

Bersatu Wartawan Kab. Nganjuk dalam Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPC Pro Jurnalismedia Siber

9 April 2025 - 07:05 WIB

Satlantas Polres Gresik Gelar “MLAKU JOL” Bersama Ratusan Driver Ojol di Posyan Ops Ketupat Semeru 2025

9 April 2025 - 07:00 WIB

Kenapa Kepala BNNK Surabaya Bungkam Saat Dikonfirmasi???

8 April 2025 - 22:43 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!