Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 4 Feb 2025 08:54 WIB ·

Polres Sampang Geledah Kantor Kecamatan dan Rumah Mantan Kades. Suja’i : Kasus Penggelapan Honor BPD Terkesan Bangun Tidur


 Polres Sampang Geledah Kantor Kecamatan dan Rumah Mantan Kades. Suja’i : Kasus Penggelapan Honor BPD Terkesan Bangun Tidur Perbesar

Sampang,Potretrealita.com – Kasus penggelapan Honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang belum tuntas. Polisi geledah kantor Kecamatan dan rumah mantan Kepala Desa setempat berinisial DI.

Hal tersebut di amini oleh kasi PMD Kecamatan Omben, hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah SPJ di rumah mantan Kepala Desa yang diduga terkait dengan penggelapan honor anggota BPD.

Sebelumya pihak Polres Sampang menyampaikan kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam sudah dilaksanakan gelar di Polda namun masih ada petunjuk yang Harus dilengkapi.

“Setelah ada petunjuk dipenuhi nanti gelar lagi,” ucapnya.

Menanggapi lambannya penanganan kasus ini, H. Suja’i, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKP-K) Mawil Sampang melontarkan kritik tajam.

“Saya heran dalam penegakan hukum polres sampang ini karena Sudah jelas ada kerugian negara yang tidak sedikit, dan ini hanya sekadar ngulur waktu,” ujarnya, Selasa (04/02/2025).

“Kejadian seperti ini harusnya sudah cukup untuk menetapkan tersangka, tetapi malah terkesan dibiarkan mengambang, kayak bangun tidur tidur lagi,” imbuh Suja’i

Suja’i juga menegaskan bahwa penuntasan kasus ini akan menjadi indikasi sejauh mana aparat kepolisian benar-benar bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan di tingkat bawah, tanpa pandang bulu atau tekanan dari pihak manapun.

Dengan bukti-bukti yang semakin menguat, sudah saatnya bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan taringnya keberanian dan integritas dalam menangani kasus ini dengan serius.

“Kami mempertanyakan ke pihak APH hasil pengeledahan di kantor Kecamatan Omben dan dirumah mantan kepala desa bahwasanya sebagian berkas SPJ di temukan dirumah mantan kepala desa ucap kanit tipidkor melalui anggotanya Bripka Amiraga, lantas bagaimana langkah sikap tegas dari APH Polres Sampang terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam yang awalnya saat di mintai keterangan oleh APH mantan kepala desa berbohong diduga mau menghilangkan barang bukti,” jelas Suja’i dengan tegas.

Dia meminta dan menekan kepada pihak Polres Sampang supaya mantan kepala desa segera di tetapkan tersangka dan dikasih pasal berlapis karena diduga mau menghilangkan barang bukti.

Selain itu Administrasi di desa karang gayam saat kepemimmpinan mantan kades inisial DI dari tahun 2016 – 2021 amburadut nyatanya Anaknya sendiri Inisial A dijadikan Bendahara padahal didalam aturan tidak boleh satu darah maka dari itu kami duga terkait anggaran Dana desa karang gayam diduga kolusi yang tersteruktur didalam keuaraga nya sendiri . ucap suja’i

“Masyarakat sudah tidak tahan lagi melihat pelaku-pelaku yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat, masih berkeliaran bebas tanpa konsekuensi hukum yang jelas. Kasus ini harus segera diselesaikan, dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara transparan dan tegas,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Idul Adha, Masjid Al Atinah Sembelih 2 Sapi dan 5 Kambing untuk Qurban

6 Juni 2025 - 14:44 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi

6 Juni 2025 - 13:12 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!