Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 15 Jan 2025 08:09 WIB ·

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri


 Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Peristiwa ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menyisakan duka mendalam bukan hanya bagi para korban dan keluarganya, namun juga bagi Kapolres Mojokerto,AKBP Ihram Kustarto.

Hal itu tampak pada raut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang saat menyampaikan duka cita kepada korban.

“Saya mohon doanya untuk korban dan anak almarhumah,” kata AKBP Ihram di hadapan awak media yang akan mewawancarinya di lokasi, Senin (13/1/2025).

Kepada awak media, AKBP Ihram juga mengajak untuk membaca Surah Al Fatihah.

Doa tersebut ditujukan kepada Luluk Sudarwati (41) dan putranya, M Alkausar Kaffabihi alias Kaffa (3) 2 korban ledakan rumah Aipda Maryudi yang merupakan anggota Polres Mojokerto yang bertugas di Polsek Dlanggu

AKBP Ihram nampak berkaca-kaca ketika membaca Surah Al Fatihah.

“Korban masih ada hubungan famili dengan pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut keterangan warga setempat, ledakan bersumber dari area dapur rumah Aipda Maryudi alias Yudi sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, rumah anggota Polri itu rusak berat hampir 95 persen.

Begitu pula rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang berada dekat sumber ledakan juga rusak berat.

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) yang juga berdekatan dengan sumber ledakan mengalami rusak ringan di bagian atapnya.

Kini Aipda Yudi diamankan Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Untuk selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” kata AKBP Ihram didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.

Kapolres Mojokerto menegaskan, Kepolisian akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang ditutupi.

“Kasus ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai undang – undang dan hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutupi kepada rekan – rekan media,” tegas AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan Penggalian PDAM di Kapas Baru Gang 11 Dikeluhkan Warga

27 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!