Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 10 Jan 2025 01:16 WIB ·

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton


 Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, disebuah Kamar Kost di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Tersangka berusia 33 tahun itu yakni SH, warga Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Ia dibekuk petugas dengan barang bukti 8,25 gram sabu.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan di Kost daerah Sumber Anyar Paiton.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh SH.

“Kami dapat informasi bila SH sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankannya,” kata Kasat Narkoba, Rabu (8/1/2025).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar kost SH dan ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu – abu hitam.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa petugas menuju polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!