Lumajang, Potretrealita.com – Moh.Yasin warga Dusun Purwosari, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menjadi korban penipuan online melalui pesan aplikasi Telegram.
Kejadian penipuan online itu terjadi pada hari Sabtu (28/12/2024) pukul 10.00 WIB di Dusun Purwosari, karena merasa ditipu oleh seseorang. Akhirnya, korban (Moh. Yasin) melaporkan ke Polres Lumajang.
Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat dengan nomor: SITLPM383/XIV2024/SPKT/SATRESKRIMPOLRES LUMAJANG pada tanggal 28 Desember 2024.
Dalam laporan pengaduan masyarakat Moh. Yasin menerangkan bahwa dirinya pada hari Sabtu (28/12) pukul 10.00 mendapatkan kiriman telegram dari seseorang yang tidak dikenal dengan akun telegram “Mireil Priscilla.
“Saya dapat pesan dari aplikasi telegram yang isinya bahwa saya mendapatkan point sebanyak 133.687.300, kemudian orang yang saya tidak kenal tersebut
menawarkan untuk mencairkan point dengan cara mentransfer uang senilai Rp. 116.170.00,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemudian, Yasin menjelaskan apabila dirinya setelah mentransfer uang akan mendapatkan keuntungan sebesar 55 persen akan menjadi Rp 244.242.250.
Karena tergiur dengan tawaran pelaku, selanjutnya korban (Yasin) menyetujui tak lama kemudian Mireil Piscilla yang mengaku sebagai mentor korban mengirnmkan link ke telegram link tiket.com yaitu pesan hotel dan pesan tiket pesawat.
“Dari link itu, nantinya saya akan mendapatkan point dan saya diarahkan untuk menarik point tersebut serta di arahkan agar saya berkomuikasi dengan akun telegram yang bernama “NurulAyra Fathia”
yang mana akun tersebut nantinya membantu dan memandu terkait penukaran,” jelas Yasin.
Selanjutnya, Yasin mentransfer uang sebesar Rp 4.732.300 ke nomor rekening atas nama Syarifahanum dan dirinya akan mendapatkan keuntungan 12 persen. Akan tetapi setelah ditransfer Yasin tidak mendapatkan keuntungan sebesar 12 persen yang dijanjikan.
“Saya disuruh lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp. 20.372.300 dengan tujuan untuk membuka akun tiket.com, setelah saya transfer uang tersebut temyata akun tiket.com tetap terblokir, dan saya disuruh lagi
mentransfer uang sebesar Rp 30.002.304 dengan tujuan yang sama yaitu membuka akun Tiket.com,
sekali akun lagi tiket.com tidak terbuka/terblokir,” kata Yasin.
“Terakhir saya diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 60.370.000 untuk membuka akun tiket.com yang terblokir, akan tetapi akun tersebut tetap
terblokir dan malahan dibekukan,” imbuhnya.
Karena sadar merasa ditipu, Yasin akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Ia berharap Polres Lumajang bisa segera mengungkap kasus penipuan dan menangkap pelaku dan jaringannya. (Red)