Sampang, Potretrealita.com – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Sampang kecam, dengan adanya dugaan banyak proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 bermasalah Pj setempat tidak berdaya.
Masa jabatan Pj Bupati Sampang, Rudi Arifianto hampir berakhir namun sejumlah persoalan serius terkait proyek-proyek yang dibiayai APBD masih menyisakan Problem yang sangat serius.
Pekerjaan beberapa proyek yang hampir habis masa kontraknya. Namun pekerjaan belum selesai, terus menuai kritikan dibeberapa kalangan, terlebih karena dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sorotan tajam kini juga ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, yang dinilai tidak cukup aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut.
Ketua LKPK Markas Wilayah Sampang H. Sujai Tansil, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja DPRD yang dianggap tidak optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Selain itu, ia juga mengkritik ketidakpastian respons dari PJ Bupati Rudi Arifianto yang hingga kini belum memberikan jawaban atas masalah yang terus berkembang.
H. Sujai menegaskan bahwa DPRD Sampang harus segera bertindak dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif tanpa turun langsung ke lapangan untuk mengawasi kondisi proyek-proyek APBD yang di duga banyak bermasalah yang masih berjalan dan lewat masa waktunya . Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan masalah lebih besar.
“DPRD harus bertindak tegas. Jangan cuma duduk diam dan menunggu laporan, harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi proyek yang sedang berjalan. Ini sudah sangat mendesak, jangan sampai DPRD cuma menjadi lembaga yang tidak terlihat,” ujarnya dengan nada geram, Rabu (25/12/2024).
Ia juga menyoroti adanya kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak dan proyek yang berjalan lambat. Suja’i juga mendesak DPRD agar segera mengidentifikasi kontraktor bermasalah dan mengevaluasi proyek-proyek yang hampir habis masa kontraknya.
Ketua LKPK mengusulkan agar kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak harus diberikan sanksi tegas, termasuk di-blacklist dari proyek-proyek APBD Tahun 2024. Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian dalam penyelesaian proyek bisa menambah beban kepada masyarakat.
“Jika ada kontraktor yang tidak menepati kontrak, harus ada sanksi tegas. Blacklist mereka agar tidak bisa ikut serta dalam proyek-proyek APBD ke depannya. Ini penting agar tidak ada lagi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PJ Bupati Rudi Arifianto belum memberikan jawaban terkait masalah-masalah yang diangkat oleh masyarakat dan LKPK. Meskipun masa jabatannya hampir berakhir, keengganannya untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan proyek APBD tahun 2024 semakin menambah rasa kecewa publik.
“Pak Rudi masih punya waktu untuk memastikan bahwa semua proyek selesai dengan baik. Kalau sampai sekarang beliau belum memberikan jawaban, itu menunjukkan kurangnya transparansi dan rasa tanggung jawab terhadap rakyat,” katanya.
Suja’i menegaskan bahwa masyarakat Sampang berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan berharap pemerintah melakukan audit terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan. Publik menantikan adanya laporan yang jelas mengenai status proyek-proyek tersebut dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan, dan harus ada transparansi yang lebih besar dalam setiap tahapan proyek,” ungkap Ketua LKPK.
Dengan waktu yang semakin sempit, masyarakat Sampang semakin mendesak agar DPRD dan pemerintah daerah bertindak cepat. Mereka berharap agar proyek-proyek yang hampir habis masa kontraknya bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang dijanjikan. Semua pihak kini menantikan langkah nyata yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan DPRD Sampang.
“Dengan adanya dugaan semua proyek amburadul di Kabupaten Sampang, kami akan telusuri dan mengkaji semua anggaran-anggarannya. Kami akan ada upaya melaporkan, khususnya BPK dan sampai KPK RI,” pungkasnya. (Red)