Bangkalan, potretrealita.com – Beredar luas di media sosial, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) yang ada di Desa Karang Gayam, Kec. Blega, Kab. Bangkalan, H. Supriyadi atau yang kerap disapa dengan H. Riadi marah – marah dikarenakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah baru turun di Bulan Desember 2024. Dimana, sudah 6 bulan lamanya masyarakat sekitar menanti bansos tersebut.
Dalam video itu, tokoh masyatakat Desa Karang Gayam tersebut menduga adanya penyelewengan dalam penyaluran bansos tersebut oleh Kepala Desanya yang bernama Bapak Asdiri. Selain itu, beliau juga menyoroti tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Adapun dugaan pungli tersebut dilakukan disaat masyarakat melakukan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program ini telah dilaksanakan sejak 2017 dan akan terus berlangsung sampai 2025 dengan target 126 juta bidang. PTSL ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, mengurangi sengketa tanah, mempercepat proses pendaftaran tanah, memperbaiki sistem administrasi pertanahan.
“Saat ini, kami menunggu untuk instansi terkait segera melakukan tindakan guna melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan bansos dan pungli yang di lakukan kepala desa Karang Gayam,” ujar. H. Supriyadi
“Sejauh ini, kami hanya melakukan protes melalui media sosial dan belum ada tanggapan dari instansi terkait. Kami meminta untuk segera dilakukan tindakan. Apakah kita harus melakukan turun ke jalan dulu biar ada tindakan dari pemerintah setempat,” ungkap H. Supriyadi.
Sementara itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Karang Gayam, Bapak Asdiri melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA). Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari Kepala Desa tersebut. (Lari) Bersambung…….