Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 16 Des 2024 11:06 WIB ·

Viral Video Tomas Desa Karang Gayam Marah, Diduga Kades Lakukan Pungli & Penyelewengan Bansos


 Viral Video Tomas Desa Karang Gayam Marah, Diduga Kades Lakukan Pungli & Penyelewengan Bansos Perbesar

Bangkalan, potretrealita.com – Beredar luas di media sosial, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) yang ada di Desa Karang Gayam, Kec. Blega, Kab. Bangkalan, H. Supriyadi atau yang kerap disapa dengan H. Riadi marah – marah dikarenakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah baru turun di Bulan Desember 2024. Dimana, sudah 6 bulan lamanya masyarakat sekitar menanti bansos tersebut.

Dalam video itu, tokoh masyatakat Desa Karang Gayam tersebut menduga adanya penyelewengan dalam penyaluran bansos tersebut oleh Kepala Desanya yang bernama Bapak Asdiri. Selain itu, beliau juga menyoroti tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.

Adapun dugaan pungli tersebut dilakukan disaat masyarakat melakukan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program ini telah dilaksanakan sejak 2017 dan akan terus berlangsung sampai 2025 dengan target 126 juta bidang. PTSL ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, mengurangi sengketa tanah, mempercepat proses pendaftaran tanah, memperbaiki sistem administrasi pertanahan.

“Saat ini, kami menunggu untuk instansi terkait segera melakukan tindakan guna melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan bansos dan pungli yang di lakukan kepala desa Karang Gayam,” ujar. H. Supriyadi

“Sejauh ini, kami hanya melakukan protes melalui media sosial dan belum ada tanggapan dari instansi terkait. Kami meminta untuk segera dilakukan tindakan. Apakah kita harus melakukan turun ke jalan dulu biar ada tindakan dari pemerintah setempat,” ungkap H. Supriyadi.

Sementara itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Karang Gayam, Bapak Asdiri melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA). Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari Kepala Desa tersebut. (Lari) Bersambung…….

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur

18 Desember 2024 - 05:40 WIB

Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia

17 Desember 2024 - 14:53 WIB

Mitigasi Jelang Nataru, Polres Situbondo Tandai Jalan Berlubang di Jalur Pantura

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Tanjungperak Pasang Rambu di Jalur Black Spot

17 Desember 2024 - 14:45 WIB

Harkamtibmas Jelang Nataru, Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Motor Tidak Sesuai Spektek

17 Desember 2024 - 14:37 WIB

Ketua L-KPK Desak Polres Sampang Untuk Segera Kordinasi Dengan Wassidik Krimsus Polda Jatim, Untuk Tetapkan Mantan Kades Jadi Tersangka

17 Desember 2024 - 14:31 WIB

Trending di Korupsi