Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Nov 2024 12:37 WIB ·

Warga Gunung Rancak Unjuk Rasa Di Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS


 Warga Gunung Rancak Unjuk Rasa Di Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di unjuk rasa ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampanh tuntut pemindahan TPS Rabu (20/11/24).

Kedatangan massa tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

koordinator perwakilan warga KH. Mubarok mengatakan, dari beberapa TPS yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Salah satunya menurut Mubarok, TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS dimaksud ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.

“Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih,” ujarnya.

Selain TPS tersebut, menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Saya berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Mahrus ketua PPK Robatal saat hadir mengatakan, tidak bisa memutuskan hal tersebut, dirinya memasrahkan hal itu sesuai kesepakatan forum, yakni berembuk bersama tokoh yang hadir saat itu.

“Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti,” ujarnya.

Meski sempat alot, kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang

21 November 2024 - 06:08 WIB

H. Niman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Ormas ALDERA

21 November 2024 - 05:51 WIB

Kemana Uang 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari Yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

21 November 2024 - 02:49 WIB

DPD Fabem Sampang Layangkan Surat Terbuka Untuk Polda Jawa Timur Terkait Pilkada yang Kian memanas

20 November 2024 - 12:41 WIB

Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya Mengadakan Audensi Dan Meminta Maaf Kepada Pedagang Atas Perlakuan Arogansi DPP PD Pasar Surya Surabaya

20 November 2024 - 12:33 WIB

Polres Mojokerto Kota Menjadi Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

19 November 2024 - 10:27 WIB

Trending di Hukum