Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 16 Nov 2024 12:23 WIB ·

Kasus Penganiayaan Terhadap Cleaning Service RSUD Ibnu Sina Masih Buram


 Kasus Penganiayaan Terhadap Cleaning Service RSUD Ibnu Sina Masih Buram Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, seorang cleaning service RSUD Ibnu Sina Gresik bernama Akivah menjadi korban penganiayaan yang dilalukan oleh seorang pria berinisial Aan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) secara siri.

Usai menjadi korban penganiayaan, sekitar pukul 22.45 wib, korban Akivah ( 37 ) yang merupakan warga Desa Babakbawo, RT 09 / RW 03, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, melapor ke pihak kepolisian. Sedangkan pelaku bernama Aan Purwanto (32) asal Desa Sukorejo, RT 02 / RW 05, Kec. Sedayu, Kabupaten Gresik.

Laporan korban diterima dengan nomor laporan, Laporan Kepolisian tanggal 26/10/2024 Nomer : STTLPM/720.Satreskrim/X/2024/SPKT/POLRES GRESIK. Selanjutnya korban dilakukan Visum.

Menurut keterangan korban, kejadian penganiayaan ini berawal ketika korban sedang bekerja sebagai Cleaning Servis di RSUD Ibnu Sina Gresik. Saat itu, dia didatangi oleh pelaku bernama Aan menanyakan kenapa baju diambil dan atau tidak pernah pulang ke kos-kosan. Kemudian korban mengatakan bahwa tidak ingin lagi tinggal bersama dengan pelaku dan ingin berpisah.

Setelah terjadi perbincangan. Akhirnya, pelaku memukuli korban berkali kali di bagian kepala serta leher belakang korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak di bagian kepala.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh dan juga mau menyebarkan vidio korban di media sosial.

Abdul Malik selaku Ketua DPC Gresik LSM Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA ) mengatakan akan terus mendampingi korban, agar masalah ini cepat diproses oleh Kepolisian.

“Korban sudah dipanggil oleh Briptu Setyana Unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) untuk dimintai keterangan dan dijanjikan akan dilakukan penindakan atau penangkapan terhadap pelaku. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Malik.

” Saya minta agar masalah ini segera ditindak lanjuti sesuai Undang – undang yang sudah ditentukan,” lanjut Malik.

Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, Briptu Setyana enggan membalas pesan dan mengangkat telepon saat dikonfirmasi kelanjutan terkait kasus penganiyaan ini. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

UMKM Sidodadi & Simolawang Mantapkan Langkah Digitalisasi, Camat Noervita Amin Beri Apresiasi Penuh

27 November 2025 - 14:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!