Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 15 Nov 2024 13:30 WIB · waktu baca 1 menit

Pelaku Penganiayaan Yang Kabur Di Cikarang Selatan Berhasil Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak


 Pelaku Penganiayaan Yang Kabur Di Cikarang Selatan Berhasil Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, 52, ditangkap saat berada di rumahnya di Cikarang Selatan, Bekasi. Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya. Korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut. “Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 10 November lalu. Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja. Ia diantar oleh teman prianya saat itu. Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya. “Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya. Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya. Ia juga memukulkan sebanyak lima kali ke punggung dan tangan korban. “Korban mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Unit Jatanras menyelidiki kejadian tersebut, dengan memeriksa korban pada 10 November ini. Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari. Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain. “Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

14 April 2025 - 13:30 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Bakti Pemasyarakatan untuk Kemanusiaan

14 April 2025 - 13:27 WIB

Pelantikan Astamaops Kapolri, Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus

14 April 2025 - 11:22 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

14 April 2025 - 11:17 WIB

Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Kegiatan Bakti Sosial untuk Masyarakat

14 April 2025 - 10:09 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

14 April 2025 - 02:51 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!