Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Nov 2024 00:21 WIB ·

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Judi Online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2


 Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Judi Online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2 Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kasus judi online dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden RI. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya pada Selasa (5/11/2024) dini hari.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku kami amankan di rumah Kos-kosan berdasarkan informasi awal dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penggrebekan di Jalan Platuk Donomulyo Utara 1 A Surabaya pada pukul 00.30 Wib.

“Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (20), warga Wonokusumo Surabaya, yang tengah asyik bermain judi online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (11/11).

Dalam penangkapan itu ungkap Suroto, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang terhubung ke akun judi online atas nama ID “Khusnul02”. Pelaku diketahui mengisi saldo akun judi tersebut menggunakan aplikasi dengan nama rekening VKK. Pada saat diamankan, sisa saldo dalam akun pelaku tercatat sebesar Rp199.999.

Suroto menjelaskan bahwa laporan warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi online di lokasi. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Saat ini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kenjeran. Polisi terus melakukan pendalaman terkait aktivitas pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar dalam kasus judi online ini.

Penangkapan ini menjadi langkah nyata Polsek Kenjeran dalam menindak tegas tindak pidana yang merusak tatanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online atau tindak kriminal lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang

21 November 2024 - 06:08 WIB

H. Niman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Ormas ALDERA

21 November 2024 - 05:51 WIB

Kemana Uang 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari Yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

21 November 2024 - 02:49 WIB

Trending di Banyuwangi