Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Nov 2024 00:21 WIB ·

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Judi Online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2


 Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Judi Online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2 Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kasus judi online dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden RI. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya pada Selasa (5/11/2024) dini hari.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku kami amankan di rumah Kos-kosan berdasarkan informasi awal dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penggrebekan di Jalan Platuk Donomulyo Utara 1 A Surabaya pada pukul 00.30 Wib.

“Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (20), warga Wonokusumo Surabaya, yang tengah asyik bermain judi online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (11/11).

Dalam penangkapan itu ungkap Suroto, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang terhubung ke akun judi online atas nama ID “Khusnul02”. Pelaku diketahui mengisi saldo akun judi tersebut menggunakan aplikasi dengan nama rekening VKK. Pada saat diamankan, sisa saldo dalam akun pelaku tercatat sebesar Rp199.999.

Suroto menjelaskan bahwa laporan warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi online di lokasi. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Saat ini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kenjeran. Polisi terus melakukan pendalaman terkait aktivitas pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar dalam kasus judi online ini.

Penangkapan ini menjadi langkah nyata Polsek Kenjeran dalam menindak tegas tindak pidana yang merusak tatanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online atau tindak kriminal lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!