Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 8 Nov 2024 16:26 WIB ·

Samuel Angkat Bicara Terkait 3 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Hanya Sehari


 Samuel Angkat Bicara Terkait 3 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Hanya Sehari Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Menanggapi adanya pemberitaan tentang 3 penyalahguna narkoba yang direhabilitasi hanya dalam sehari lalu dipulangkan dengan alibi rawat jalan oleh tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Samuel S.H., M.H., selaku praktisi hukum asal Surabaya angkat bicara.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 penyalahguna narkoba yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan berinisial AL, AG dan MCN dilakukan asessmen di BNNP Jatim dan dipulangkan setelah sehari menjalani rehabilitasi oleh pihak tempat rehabilitasi Ashefa Griya Perkasa.

Ditemui pada hari Jum’at (08/11/2024), pria asal Surabaya tersebut menyampaikan bahwa, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim agar cepat tanggap dalam menjawab konfirmasi awak media sebagai bentuk keterbukaan publik.

“Transparansi ini sangat diperlukan. Agar, nama BNNP Jatim ini tidak dijadikan kambing hitam oleh lembaga atau tempat rehabilitasi para penyalahguna narkoba dengan alibi asessmen ulang untuk dilakukan rawat jalan,” terang Samuel.

“Dan setahu saya, jika Tim Asessmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim menyatakan bahwa penyalahguna narkoba ini harus rawat inap, tempat rehabilitasi harus melakukan rawat inap. Jika, menyatakan rawat jalan ya harus rawat jalan. Maka dari itu, sangat penting rasanya pihak BNNP Jatim menerangkan hal ini,” lanjut Samuel.

Selain transparansi terhadap publik, Samuel juga meminta pihak BNNP Jatim untuk melakukan evaluasi terhadap tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Perkasa apabila tidak melakukan rehabilitasi sesuai dengan hasil asessmen BNNP Jatim.

“BNNP Jatim harus melakukan pengecekan ditempat rehabilitasi tersebut (Ashefa Griya Perkasa, red). BNNP Jatim bisa jadi terkena imbasnya jika tempat rehabilitasi ini tidak melaksanakan rehabilitasi sesuai dengan asessmen. Kalau terbukti tidak menjalankan rehabilitasi secara benar, pihak BNNP Jatim wajib menegur,” ungkap praktisi hukum asal Surabaya ini.

“Yang mengeluarkan Asessmen kan BNNP Jatim. Jadi ya seyogyanya BNNP Jatim juga melakukan kontrol terhadap tempat rehabilitasi tersebut. Jangan sampai dengan alibi sudah asessmen, penyalahguna narkoba bisa dipulangkan tanpa menjalani proses rehabilitasi yang benar. Yang ditakutkan nantinya masyarakat bisa salah tafsir bahwa, tempat rehabilitasi narkoba hanya jadi ajang transaksional untuk melepaskan para penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum

8 November 2024 - 07:33 WIB

Hari Pahlawan 2024, Puluhan Hadiah Lomba Disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

8 November 2024 - 07:23 WIB

PJ Bupati Sampang Jarang Masuk Ke Kantor, Forsa Hebat Beri Simbol Segel Pintu Ruang Kerjanya

7 November 2024 - 14:46 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

7 November 2024 - 14:39 WIB

Mantan Kades Jrangoan Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

7 November 2024 - 14:33 WIB

Diduga Bawaslu Sampang Tidak Netral Aktifis Forsa Beri Hadiah Lempar Telur Busuk

7 November 2024 - 06:10 WIB

Trending di Bawaslu