Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 8 Nov 2024 16:26 WIB ·

Samuel Angkat Bicara Terkait 3 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Hanya Sehari


 Samuel Angkat Bicara Terkait 3 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Hanya Sehari Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Menanggapi adanya pemberitaan tentang 3 penyalahguna narkoba yang direhabilitasi hanya dalam sehari lalu dipulangkan dengan alibi rawat jalan oleh tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka, Samuel S.H., M.H., selaku praktisi hukum asal Surabaya angkat bicara.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 penyalahguna narkoba yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan berinisial AL, AG dan MCN dilakukan asessmen di BNNP Jatim dan dipulangkan setelah sehari menjalani rehabilitasi oleh pihak tempat rehabilitasi Ashefa Griya Perkasa.

Ditemui pada hari Jum’at (08/11/2024), pria asal Surabaya tersebut menyampaikan bahwa, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim agar cepat tanggap dalam menjawab konfirmasi awak media sebagai bentuk keterbukaan publik.

“Transparansi ini sangat diperlukan. Agar, nama BNNP Jatim ini tidak dijadikan kambing hitam oleh lembaga atau tempat rehabilitasi para penyalahguna narkoba dengan alibi asessmen ulang untuk dilakukan rawat jalan,” terang Samuel.

“Dan setahu saya, jika Tim Asessmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim menyatakan bahwa penyalahguna narkoba ini harus rawat inap, tempat rehabilitasi harus melakukan rawat inap. Jika, menyatakan rawat jalan ya harus rawat jalan. Maka dari itu, sangat penting rasanya pihak BNNP Jatim menerangkan hal ini,” lanjut Samuel.

Selain transparansi terhadap publik, Samuel juga meminta pihak BNNP Jatim untuk melakukan evaluasi terhadap tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Perkasa apabila tidak melakukan rehabilitasi sesuai dengan hasil asessmen BNNP Jatim.

“BNNP Jatim harus melakukan pengecekan ditempat rehabilitasi tersebut (Ashefa Griya Perkasa, red). BNNP Jatim bisa jadi terkena imbasnya jika tempat rehabilitasi ini tidak melaksanakan rehabilitasi sesuai dengan asessmen. Kalau terbukti tidak menjalankan rehabilitasi secara benar, pihak BNNP Jatim wajib menegur,” ungkap praktisi hukum asal Surabaya ini.

“Yang mengeluarkan Asessmen kan BNNP Jatim. Jadi ya seyogyanya BNNP Jatim juga melakukan kontrol terhadap tempat rehabilitasi tersebut. Jangan sampai dengan alibi sudah asessmen, penyalahguna narkoba bisa dipulangkan tanpa menjalani proses rehabilitasi yang benar. Yang ditakutkan nantinya masyarakat bisa salah tafsir bahwa, tempat rehabilitasi narkoba hanya jadi ajang transaksional untuk melepaskan para penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Jatim: Pejabat Baru Harus Adaptif dan Siap Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik

12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Prosesi Pertunangan Penuh Haru: Ratu Anisa Bilqis dan Muhammad Shodikin Resmi Bertunangan

12 Januari 2026 - 11:13 WIB

Kepemimpinan Humanis Kompol Zainur Rofik Wujudkan Polri Presisi di Simokerto

12 Januari 2026 - 11:03 WIB

Massa Protes Relokasi RPH Pegirian, Truk Bermuatan Sapi Warnai Aksi di DPRD Surabaya

12 Januari 2026 - 09:34 WIB

Nekat Curi Motor demi Susu Anak, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

11 Januari 2026 - 11:06 WIB

BNN Bongkar Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Januari 2026 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!