Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 6 Nov 2024 08:37 WIB ·

3 Pecandu Narkoba Tangkapan Polres Pasuruan Jalani Rehab Cuma Sehari, Pihak Ashefa : Rawat Jalan


 3 Pecandu Narkoba Tangkapan Polres Pasuruan Jalani Rehab Cuma Sehari, Pihak Ashefa : Rawat Jalan Perbesar

Pasuruan, potretrealita.com – Beredar informasi 3 orang pria yang diduga terjerat dalam kasus narkoba ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan pada hari Rabu (30 Oktober 2024) malam.

Ketiga orang yang ditangkap polisi berinisial AL, AG dan MCN. Ketiganya ditangkap di Desa Ledug Paras, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan.

Karena tidak ada bukti kuat dan hasil tes urine positif, ketiganya dilakukan asessmen di Badan Narkotika Nasional. Setelah melaksanakan asessmen, ketiganya dilakukan rehabilitasi di rumah rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka Jalan Kutisari XI-A No. 1 Surabaya.

Ketiganya dilakukan asessmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim pada hari Jum’at (01/11/2024).

Namun hanya sehari menjalani rehabilitasi di tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pussaka, tepatnya pada hari Sabtu (02/11/2024), ketiga orang yang merupakan pecandu narkoba tersebut sudah dipulangkan.

Dengan hanya menjalani rehabilitasi narkoba selama sehari tersebut, kuat dugaan pihak rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka tidak menjalankan tupoksinya secara tidak benar atau tidak sesuai SOP dalam melakukan rehabilitasi para penyalahguna narkoba.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap pihak Ashefa Griya Pusaka, Bapak Jimy melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa (05/11/2024).

“Kami lakukan asessmen ulang, sehingga dilakukan rawat jalan. Kami tidak terima uang sama sekali,” jelas Bapak Jimmy melalui telepon WA.

Hingga sampai berita ini dipublikasikan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi ke pihak BNNP Jatim terkait hasil asessmen yang dilakukan terhadap 3 penyalahguna narkoba tersebut, apakah rawat jalan atau rawat inap. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua PJS DPD Jatim dan Kadispen Puspenerbal kontribusi Donor Darah bersama 1.069 Prajurit

4 Juni 2025 - 11:04 WIB

Bahagianya Korban Penggelapan di Bondowoso Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motornya Tanpa Biaya

4 Juni 2025 - 11:00 WIB

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

4 Juni 2025 - 10:56 WIB

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

4 Juni 2025 - 09:34 WIB

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka

4 Juni 2025 - 09:29 WIB

Tingkatkan Kemampuan Penyidikan, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

3 Juni 2025 - 14:21 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!