Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 5 Nov 2024 08:29 WIB ·

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online


 100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya.

Satu pemain judi online yang diamankan bernama DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (4/11).

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Suroto.

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum