Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 31 Okt 2024 04:27 WIB ·

Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur


 Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa korban merupakan anak gadis dari kekasih tersangka.

“Korban masih berumur 7 tahun dan ia merupakan anak dari kekasih tersangka,”kata AKP Fahmi, Rabu (30/10).

Saat ini kasus sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja.

“Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali,” ujar AKP Fahmi Amarullah.

Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol lotion (pelumas) dan pakaian korban.

Pelaku mengaku sudah hidup bersama dengan korban dan ibu korban sejak setahun lalu sebelum dirinya terdorong nafsu birahi untuk melakukan tindak persetubuhan dengan korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar AKP Fahmi Amarullah. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Malang Siap Operasikan 3 SPPG Dukung Program MBG

2 Januari 2026 - 11:21 WIB

Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

2 Januari 2026 - 11:16 WIB

Kapolres Probolinggo : Malam Pergantian Tahun Kondusif, Masyarakat Gelar Sholawat dan Doa Bersama

2 Januari 2026 - 11:12 WIB

Patroli Harkamtibmas Awal Tahun, Polsek Semampir Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

2 Januari 2026 - 11:07 WIB

Bunda Camat Simokerto Turun Langsung ke Warga, Kepemimpinan Humanis Dirasakan Masyarakat

2 Januari 2026 - 03:12 WIB

Mudahnya Pengurusan SIM Di Sidoarjo, Berikut Caranya

2 Januari 2026 - 03:01 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!