Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 30 Okt 2024 11:28 WIB ·

Miris!!! Wanita Parubaya Nekat Curi Emas, Kini Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya


 Miris!!! Wanita Parubaya Nekat Curi Emas, Kini Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Miris wanita parubaya viral di media sosial (medsos) terkait aksinya mencuri emas senilai 350 Juta, di salah satu Mall Elit di Surabaya Barat.

Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV Toko tersebut. Lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan perburuan terhadap pelaku.

Pada saat Konferensi Pers, pada hari Rabu (30/10/24) di Gedung Pesat Gatra, yang di hadiri oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko yang di dampingi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menyampaikan kronogis kepada awak media.

“Pelaku yang berinisial Y, warga asal Makassar. Mendatangi sebuah Toko Emas yang ada di sebuah Mall di Surabaya Barat sekitar pukul 17.30. WIB. Pelaku mengaku sebagai ibu dan hendak membeli gelang emas untuk anaknya,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto.

“Dengan gelagat yang mencurigakan, meminta karyawan yang berinisial NB melayaninya dengan baik selayaknya customer. Kemudian, dia meminta dua gelang untuk dilihat dan dicoba. Satu gelang sempat dipakaikan karyawan toko ke tangan kiri pelaku, sementara satu gelang di atas etalase diambil pelaku dan dicoba di tangan kiri sendiri. Namun, belum sempat terpakai oleh pelaku gelang tersebut dijatuhkan ke pangkuan dan ditutupi syal,” Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Karyawan Toko Emas baru tahu ketika melihat Stok Opname pada malam hari bahwa ada perhiasan gelang hilang dan langsung mengecek CCTV toko lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Lakarsantri

Perhiasan yang berhasil di gasak oleh pelaku merupakan gelang rantai panjang 17 Cm, berat 15, 74 gram, terdiri dari 28 berlian bersertifikat Gemological Institut Of America (GIA) dan harga sekitar Rp 350 juta

“Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Polrestabes Surabaya, dan kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025 - 08:17 WIB

Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

31 Mei 2025 - 14:48 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

31 Mei 2025 - 14:44 WIB

Surabaya Hebat, Trinusa Mengabdi Hari Jadi ke-732, LSM TRINUSA DPC Surabaya Suarakan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian

31 Mei 2025 - 14:40 WIB

Inisiasi Street Race, Cara Polres Pacitan Wujudkan Zero Balap Liar

31 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

31 Mei 2025 - 14:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!