Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 30 Okt 2024 11:28 WIB ·

Miris!!! Wanita Parubaya Nekat Curi Emas, Kini Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya


 Miris!!! Wanita Parubaya Nekat Curi Emas, Kini Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Miris wanita parubaya viral di media sosial (medsos) terkait aksinya mencuri emas senilai 350 Juta, di salah satu Mall Elit di Surabaya Barat.

Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV Toko tersebut. Lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan perburuan terhadap pelaku.

Pada saat Konferensi Pers, pada hari Rabu (30/10/24) di Gedung Pesat Gatra, yang di hadiri oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko yang di dampingi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menyampaikan kronogis kepada awak media.

“Pelaku yang berinisial Y, warga asal Makassar. Mendatangi sebuah Toko Emas yang ada di sebuah Mall di Surabaya Barat sekitar pukul 17.30. WIB. Pelaku mengaku sebagai ibu dan hendak membeli gelang emas untuk anaknya,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto.

“Dengan gelagat yang mencurigakan, meminta karyawan yang berinisial NB melayaninya dengan baik selayaknya customer. Kemudian, dia meminta dua gelang untuk dilihat dan dicoba. Satu gelang sempat dipakaikan karyawan toko ke tangan kiri pelaku, sementara satu gelang di atas etalase diambil pelaku dan dicoba di tangan kiri sendiri. Namun, belum sempat terpakai oleh pelaku gelang tersebut dijatuhkan ke pangkuan dan ditutupi syal,” Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Karyawan Toko Emas baru tahu ketika melihat Stok Opname pada malam hari bahwa ada perhiasan gelang hilang dan langsung mengecek CCTV toko lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Lakarsantri

Perhiasan yang berhasil di gasak oleh pelaku merupakan gelang rantai panjang 17 Cm, berat 15, 74 gram, terdiri dari 28 berlian bersertifikat Gemological Institut Of America (GIA) dan harga sekitar Rp 350 juta

“Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Polrestabes Surabaya, dan kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang

21 November 2024 - 06:08 WIB

H. Niman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Ormas ALDERA

21 November 2024 - 05:51 WIB

Kemana Uang 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari Yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

21 November 2024 - 02:49 WIB

DPD Fabem Sampang Layangkan Surat Terbuka Untuk Polda Jawa Timur Terkait Pilkada yang Kian memanas

20 November 2024 - 12:41 WIB

Warga Gunung Rancak Unjuk Rasa Di Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

20 November 2024 - 12:37 WIB

Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya Mengadakan Audensi Dan Meminta Maaf Kepada Pedagang Atas Perlakuan Arogansi DPP PD Pasar Surya Surabaya

20 November 2024 - 12:33 WIB

Trending di Nasional