Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 12 Okt 2024 07:56 WIB ·

Samsat Tandes Luncurkan Program Mawatu Untuk Membantu Mempermudah Pelayanan Masyarakat


 Samsat Tandes Luncurkan Program Mawatu Untuk Membantu Mempermudah Pelayanan Masyarakat Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dengan adanya program pembebasan pajak daerah atau di kenal oleh masyarakat program pemutihan pajak berlangsung 1 Oktober sampai 30 November 2024 dalam Rangka memperingati HUT Ke- 79 Provinsi Jawa Timur.

Samsat Surabaya Barat mempunyai bentuk inisiatif dan inovasi Surabaya barat petugasnya berompi biru yang bertuliskan (silakan tanya kami…red).

Para petugas yang selalu Mobiling untuk memudahkan pelayanan dan pemberian informasi serta bisa lebih dekat dengan wajib pajak atau pemohon.

Paur Samsat Surabaya Barat didampingi pamin melalui salah satu anggotanya menyampaikan apabila ada kendala petugas rompi biru siap memberikan informasi sedetail mungkin terkait dengan permohonan pelayanan wajib pajak pun Persyaratannya.

Tak hanya itu, di Samsat Surabaya Barat juga ada program unggulan yakni Mawatu ( MAHAMERU WALK THRU) sangat membantu dalam hal pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan bisa memangkas waktu ± 30 menit dengan persyaratan lengkap” Tegasnya.

Adapun program Pemutihan Pajak saat ini, Bebas Bea balik nama Kendaraan bermotor atas penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II).

Bebas Sanksi Adminitraif Keterlambatan PKB dan BBNKB. Bebas PKB PROGRESIF dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

Kami berharap Samsat Surabaya Barat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon wajib pajak tersebut” Pungkasnya.(gus)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Kantongi Izin, RPH Unggas CV. Akbro Jaya Terancam Jerat Hukum

23 Juni 2025 - 14:09 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Truk Tangki Pengangkut Solar Subsidi

23 Juni 2025 - 13:12 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

23 Juni 2025 - 13:02 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tanjung Perak Tabur Bunga di TMP Wage Rudolf Supratman

23 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79, Oknum Polisi Diduga Peras Mahasiswa

23 Juni 2025 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ringkus 2 Pengedar 34 Poket Sabu Siap Edar

23 Juni 2025 - 10:35 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!