Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dprd · 6 Okt 2024 11:49 WIB ·

Polisi Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Mengedarkan Sabu


 Polisi Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Mengedarkan Sabu Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Madura. Kali ini, Satresnarkoba Surabaya, menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Holilih, S.H. (56), atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura.

“Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 8,2 gram, beserta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” tutur Iptu Suroto, pada Minggu (06/10).

Suroto mengatakan, berdasarkan keterangan Holilih, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama B (DPO) dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bangkalan Madura.

Suroto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Holilih kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas Peredaran narkoba. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

12 September 2025 - 02:42 WIB

Pernyataan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang : Tuntutan JPU 2 tahun 10 Bulan Itu Pembodohan Publik

11 September 2025 - 15:46 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Trending di Banyuwangi
error: Content is protected !!