Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 11 Sep 2024 09:57 WIB ·

Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Pil saat Patroli


 Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Pil saat Patroli Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Kepolisian gencar melakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9) dini hari. Patroli kali ini menemukan dua pemuda pengedar pil LL.

Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, saat itu. Mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, setelah di lakukan interogasi ternyata menyimpan pil LL dan alat isap sabu-sabu (SS). “Kami temukan 215 Butir pil LL dan 653 pil Y,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (11/9).

Patroli rutin dilaksanakan Tim Raimas di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Patroli ini menemukan dua pemuda mengendarai sepeda motor di jalanan tersebut. Mengetahui ada polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu.

Ketika diinterogasi, diketahui mereka ternyata menyimpan pil LL. Keduanya AK, 24, dan MI, 22, akhirnya digelandang ke rumah AK di Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Tim Raimas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan poket pil yang ternyata jenis pil LL dan Y. “Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut,” terangnya.

Dua pemuda ini mengaku jika mereka mengedarkan pil LL dan Y tersebut. Pil tersebut bahkan sudah dalam kemasan poket. Tim Raimas akhirnya menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Sempat kami tes, keduanya positif metapethamine,” tuturnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

24 Mei 2025 - 09:22 WIB

Kombes Pol. Dr. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Naik Pangkat Jadi Jendral Siap Emban Amanah Baru Sebagai Penyuluh Hukum Utama TK ll Divkum Polri

24 Mei 2025 - 07:18 WIB

Kasus Penggelapan Honor BPD, Polres Sampang Akan Berkordinasi Dengan Subdit Tipidkor Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka Mantan Kades

24 Mei 2025 - 06:42 WIB

Tunjukkan Kinerja BPC PERADIN SURABAYA Gelar Rakercab Dengan Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”

24 Mei 2025 - 06:23 WIB

Viral!!! Berita Calo SIM di Satpas Polres Gresik Saling Cari Kebenaran

24 Mei 2025 - 05:31 WIB

Catut Nama BNNK Surabaya Untuk Raih Uang, Diduga Adanya Konspirasi Antara Penyidik Dengan Kuasa Hukum

24 Mei 2025 - 04:18 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!