Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 4 Sep 2024 03:16 WIB ·

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polisi Gabungan Rayon 7 Gelar Razia


 Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polisi Gabungan Rayon 7 Gelar Razia Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., pimpin langusng kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon 7 yang merupakan gabungan dari Polsek Benowo, Polsek Pakal dan Polsek Lakarsantri, Rabu (04/09/2024) yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 personel daei Polsek Benowo, 6 personil dari Polsek Lakarsantri dan 6 personil dari Polsek Pakal serta Pawas (perwira pengawas) dari masing – masing Polsek.

Kepada awak media, Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo menjelaskan, kegiatan KRYD Rayon 7 ini, dilakukan sebagai bentuk menekan angka tindak kejahatan dimalam hari.

“Masyarakat tidak hanya bekerja di siang hari. Dimalam hari masih ada masyarakat yang bekerja. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Didik Sulistyo.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 64 kendaraan bermotor diperiksa secara mendetail oleh petugas gabungan dari Rayon 7. Dimana, terdapat beberapa pelanggar yang dilakukan tindakan tegas.

“43 kendaraan roda 2 dan 21 kendaraan roda 4 yang kami periksa. Kami mengamankan beberapa pelanggar dengan memberikan tindakan tilang. Sebanyak 4 STNK dan 10 sepeda motor tanpa surat yang kami amankan,” lanjut perwira dengan 1 melati di pundaknya itu.

“Untuk para pelanggar yang sudah dilakukan penilangan, silahkan para pelanggar untuk mengambilnya di Kejaksaan sesuai tanggal sidangnya,” ungkapnya.

Kompol Didik Sulistyo juga memberikan himbauan agar masyarakat yang berkegiatan dimalam hari, agar terus waspada dan berhati – hati serta jangan segan – segan untuk meminta bantuan pihak kepolisian.

“Jika melihat suatu tindakan kejahatan atau menjadi korban tindak kejahatan. Segera lapor polisi agar segera dapat ditindak lanjuti. Jika memang tidak ada kegiatan yang penting dimalam hari, mendingan tetap berada dirumah bersama keluarga,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pelaku Begal Bersenjata Celurit yang Bacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim

15 Desember 2025 - 11:12 WIB

25 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Hirup Udara Bebas, Wujud Pemenuhan Hak Integrasi

15 Desember 2025 - 11:07 WIB

Seperti Balon…!!! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir

15 Desember 2025 - 04:01 WIB

Hangat Penuh Nostalgia, Alumni SDN Inpres Wonokusumo V/44 Angkatan 1983–1984 Gelar Temu Kangen di Surabaya

14 Desember 2025 - 18:13 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Trending di Dprd
error: Content is protected !!