Sidoarjo, Potretrealita.com – Terkait usaha pemotongan ayam di Desa Panjunan RT13 RW3 Kecamatan Sukodono yang yang berdiri diatas tanah irigasi sungai dan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panjunan, dan disampingnya juga berdiri kantor LSM GMBI Distrik Sidoarjo diduga lahan itu di bisniskan atau disewakan oleh seorang yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan juga merupakan ketua Distrik Sidoarjo LSM GMBI Parmuji, Lurah Desa Panjunan hari ini memanggil untuk klarifikasi tentang perijinan.
Pemanggilan dilakukan hari Rabu (28/8/2024) yang dilakukan oleh Lurah Panjunan Ahwan ini merupakan panggilan ke 2 setelah sebelumnya pemanggilan pertama Rabu (21/8/2023) Parmuji tidak datang.
Menurut Lurah Ahwan pemanggilan tersebut , ” kita mendalami terkait izin usaha pemotongan ayam tersebut.hal itu dilakukan juga memastikan apakah usaha tersebut resmi terdaftar atau ilegal.
“Kita juga mengecek dokumen perizinan yang dimiliki oleh pihak pemilik usaha pemotonhan ayam dan hasilnya gak ada ijin, ” ujarnya.
Ketika ditemui di balai desa Panjunan oleh awak media selesai bertemu Lurah,Parmuji tidak mau memberi keterangan sama sekali dan bahkan bersikap arogan terhadap wartawan yang ingin konfirmasi terkait pertemuan dengan Lurah Panjunan, bahkan dia Parmuji mengancam akan mengerahkan ratusan wartawan atau media pungkasnya.
Menurut ketua RW3 Panjunan Usman, ” sejauh ini warga merasa terganggu oleh bau tak sedap bersumber dari pemotongan ayam tersebut membuat resah warga ketika melintas di dekat sungai tersebut. (Red)