Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 28 Agu 2024 08:33 WIB ·

Ketua Umum Triga Desak BPK RI, Audit Ulang Kinerja Mantan Pj Bupati Bekasi Terkait Penggunaan Dana APBD 7,1 Triliun


 Ketua Umum Triga Desak BPK RI, Audit Ulang Kinerja Mantan Pj Bupati Bekasi Terkait Penggunaan Dana APBD 7,1 Triliun Perbesar

Bekasi, Potretrealita.com – 27 Agustus 2024, Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, [Nama Ketua Umum], mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit ulang terhadap kinerja mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Desakan ini muncul setelah investigasi internal yang dilakukan LSM Triga Nusantara menemukan bahwa masih banyak infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang belum terealisasi dengan baik, meskipun anggaran yang cukup besar telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp7,1 triliun.

Menurut laporan investigasi yang dirilis oleh LSM tersebut, sejumlah proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas utama belum terlaksana dengan optimal, sementara beberapa proyek lainnya dilaporkan mengalami penundaan yang signifikan tanpa alasan yang jelas. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran selama masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan bahwa audit ulang oleh BPK RI sangat penting untuk memastikan bahwa dana APBD tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan hasil yang terealisasi di lapangan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kesejahteraan masyarakat yang seharusnya diutamakan,” ujarnya.

LSM Triga Nusantara juga menegaskan bahwa jika audit ulang ini menunjukkan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan keuangan publik. Kami berharap BPK RI segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit ulang dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.

Selain itu, LSM tersebut juga mengingatkan pemerintah daerah saat ini untuk lebih cermat dan transparan dalam merencanakan serta melaksanakan program pembangunan, agar dana yang sudah dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Kantongi Izin, RPH Unggas CV. Akbro Jaya Terancam Jerat Hukum

23 Juni 2025 - 14:09 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Truk Tangki Pengangkut Solar Subsidi

23 Juni 2025 - 13:12 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

23 Juni 2025 - 13:02 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tanjung Perak Tabur Bunga di TMP Wage Rudolf Supratman

23 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79, Oknum Polisi Diduga Peras Mahasiswa

23 Juni 2025 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ringkus 2 Pengedar 34 Poket Sabu Siap Edar

23 Juni 2025 - 10:35 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!