Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Agu 2024 08:54 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN


 LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN Perbesar

Tubaba, Potretrealita.com – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menyoroti dugaan pelanggaran dalam pembangunan proyek strategis nasional, kali ini terkait dengan pembangunan Jembatan Pandansimo-Samas yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam temuan yang disampaikan oleh LSM ini, proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa melibatkan personil tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), yang menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi skala besar.

Yusuf Christian Ch.,SH , Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta, menyatakan bahwa absennya tenaga ahli bersertifikat SKA dalam proyek tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal yang mengatur standar tenaga kerja dalam proyek konstruksi yang didanai oleh APBN. Tanpa keterlibatan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat, proyek tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas konstruksi dan keselamatan publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan menghentikan sementara pelaksanaan konstruksi hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan bahwa proyek yang didanai oleh uang rakyat tidak mengorbankan keselamatan dan keamanan.

Dalam pernyataannya, LSM ini juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap ketentuan perundang-undangan dapat berdampak serius, baik dari segi hukum maupun kualitas hasil proyek. LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengungkap dugaan pelanggaran dalam proyek-proyek publik demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana negara.

Jika terbukti ada pelanggaran, LSM ini tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum guna dilakukan proses investigasi lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Korban Banjir Sumatera, Bonek dan Bonita Mojosari Galang Donasi di Perempatan Awang-Awang

7 Desember 2025 - 10:10 WIB

Sungai Perbatasan Dipatok untuk Proyek Jembatan? Warga: Walikota Harus Turun Tangan!

7 Desember 2025 - 10:02 WIB

Bertolak Belakang Arahan Presiden, Petani Sampang Kesulitan Akses Pupuk Bersubsidi

7 Desember 2025 - 06:52 WIB

Mabuk!! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Bubarkan Remaja Pesta Miras

7 Desember 2025 - 04:20 WIB

Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

6 Desember 2025 - 15:02 WIB

Dapur Lapangan Brimob Suplai Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

6 Desember 2025 - 14:56 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!