Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Agu 2024 08:54 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN


 LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN Perbesar

Tubaba, Potretrealita.com – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menyoroti dugaan pelanggaran dalam pembangunan proyek strategis nasional, kali ini terkait dengan pembangunan Jembatan Pandansimo-Samas yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam temuan yang disampaikan oleh LSM ini, proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa melibatkan personil tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), yang menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi skala besar.

Yusuf Christian Ch.,SH , Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta, menyatakan bahwa absennya tenaga ahli bersertifikat SKA dalam proyek tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal yang mengatur standar tenaga kerja dalam proyek konstruksi yang didanai oleh APBN. Tanpa keterlibatan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat, proyek tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas konstruksi dan keselamatan publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan menghentikan sementara pelaksanaan konstruksi hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan bahwa proyek yang didanai oleh uang rakyat tidak mengorbankan keselamatan dan keamanan.

Dalam pernyataannya, LSM ini juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap ketentuan perundang-undangan dapat berdampak serius, baik dari segi hukum maupun kualitas hasil proyek. LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengungkap dugaan pelanggaran dalam proyek-proyek publik demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana negara.

Jika terbukti ada pelanggaran, LSM ini tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum guna dilakukan proses investigasi lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Muda Potret Realita Apreasiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024

2 Januari 2025 - 10:31 WIB

Pemuda Indonesia Peduli Warga Jagiran IV Sakit Lumpuh 3 Tahun

30 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

29 Desember 2024 - 08:43 WIB

H. Suja’i Ketua LKPK Desak Polres Sampang Tampilkan Foto DPO Pelaku Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur

29 Desember 2024 - 08:38 WIB

Warga Lumajang Jadi Korban Penipuan Online Melalui Pesan Aplikasi Telegram

29 Desember 2024 - 04:51 WIB

Debat Panas Pasal KUHAP Di Mahkamah Konstitusi

29 Desember 2024 - 02:44 WIB

Trending di Hukum