Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 26 Agu 2024 09:00 WIB ·

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik Satu Tersangka Diamankan


 Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik Satu Tersangka Diamankan Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kurang dari 24 jam saat kejadian, tersangka maling motor berinisial Mar (28 th) yang juga tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kejadian curanmor tersebut pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 10,00 Wib.

Adapun yang hilang adalah Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF diduga dicuri saat parkir di garasi kost Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

“Saat itu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22 th) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur,”ujar Iptu Andik, Senin (26/8).

Setelah Polisi berhasil menangkap, ternyata pelaku merupakan teman kerja korban.

Selain membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF, pelaku juga mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000.

Setelah menerima laporan sekira jam 21.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan , Kebomas Gresik.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi sekitar jam 23.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut,” tutur Iptu Andik.

Polisi melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban.

Selanjutnya pelaku di amankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum