Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 22 Agu 2024 18:54 WIB ·

Diduga Pungli, Panitia Tutup Mata Tutup Telinga Terkait Penjualan Kupon Undian HUT RI ke – 79


 Diduga Pungli, Panitia Tutup Mata Tutup Telinga Terkait Penjualan Kupon Undian HUT RI ke – 79 Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Memperingati Hari Kemerdekaan merupakan sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh Warga Negara Indonesia. Peringatan ini untuk menghormati serta menghargai jasa para pahlawan yang telah banyak berkorban untuk memperjuangkan Kemerdekaan.

HUT RI ke 79, hari ini diperingati oleh warga Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.”Acara yang bertajuk Jalan Santai & Joget bersama”,diadakan untuk meramaikan diwilayah ini, namun ada keganjalan dari segi Kupon yang disediakan oleh panitia.

Awak media konfirmasi kepada Heri Arifin yang menjabat ,Camat Tanah Merah selaku pemangku Wilayah di daerahnya dihubungi melalui via WhatsAppnya menanyakan terkait Kupon jalan Santai menyampaikan “langsung menghubungi Panitia saja, Mas,”pungkas Heri dengan Lugasnya menjelaskan.
Terkesan Camat ada dugaan tutup mata serta bungkam terkait perihal kupon yang tidak ada nominalnya.

Ketua Panitia jalan sehat M Jasuli, S.Pd yang juga menjabat selaku Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tanah Merah Bangkalan juga dihubungi melalui via WhatsAppnya menjelaskan “peserta lebih dari 10.000,- kupon dijual dengan harga Rp 2.000,- / lembar. Kupon 1 bendel berisikan 100 lembar dijual dengan harga Rp. 200.000,-

Namun dari sisi lain menimbulkan kekecewaan dari warga tidak mau dipublikasikan namanya, karena tidak mendapatkan kupon.
Kupon HUT RI ke 79 jalan santai & joget bersama tersebut tidak disertai nominal, seharusnya Gratis, namun dijual oleh Panitia seharga Rp. 2.000,-/ lembar.
Menurut keterangan warga, penjualan kupon ada dugaan Pungutan liar ( Pungli ), karena tidak ada nominalnya,”jelas warga.

M. Jasuli, S.Pd selaku Ketua panitia yang merangkap Korwil bidang Pendidikan di Tanah Merah pada intinya ada dugaan untuk mencari keuntungan pribadi beserta oknum panitia lainnya.
Dari Kupon yang tidak tertera nominalnya dan dijual dengan berapapun harganya sudah jelas dikategorikan Pungli.
Hal ini diduga sudah melanggar undang undang.

Ketua beserta panitia harus di berikan sanksi tegas, sesuai undang undang Perpres no 82 tahun 2016 tentang sapu bersih Pungutan Liar.

Sementara Panitia pelaksana dihubungi oleh awak media, tidak ada respon hingga ditayangkannya pemberitaan ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum