Jawa Timur, Potretrealita.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan tersebut dilakukan saat agenda upacara apel pagi, di Halaman Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Senin (5/8/2024).
Dua pegawai ASN yang menerima SK Purnabakti ialah, Pengelola Pengaduan Publik, Marhaenry Matheus Yani dan kedua, Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Agus Sunaryo yang diwakilkan oleh putrinya Salsabila.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita menyampaikan terima kasih kepada dua ASN yang menerima SK Purnabakti atas pengabdiannya selama ini. “Terima kasih atas pengabdian dan kinerja selama ini. Saya ucapkan selamat purnabakti, semoga sukses selalu,” tutur Sherlita.
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita saat menyerahkan SK Purnabakti kepada ASN Marhaenry Matheus Yani, di Halaman Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (5/8/2024).
Sementara itu, salah satu ASN yang menerima SK Purnabakti, Marhaenry Matheus Yani mengatakan, pihaknya mengaku senang karena telah menerima SK Purnabakti. “Saya senang karena jelas tanggung jawab sebagai ASN sudah tidak ada, saat ini hanya menikmati istirahat,” kata ASN yang biasa disapa Henry ini.
Henry yang diketahui sudah bekerja di Dinas Kominfo Jatim selama 33 tahun ini mengungkapkan, untuk saat ini rencana dalam jangka pendek akan mengikuti agenda Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas). “Rencananya aktivitas saya dalam waktu dekat, sementara akan fokus ke Porwanas atau Pekan Olahraga Wartawan Nasional, tanggal 19 Agustus saya akan ke Banjarmasin,” ungkap Henry.
Henry berharap, semoga ke depan Dinas Kominfo Jatim semakin maju di bawah pimpinan Kadis Sherlita. “Pesan saya kepada teman-teman junior, supaya bekerja yang baik, ikuti aturan yang ada, serta tanggung jawab terhadap pekerjaan. Jangan melawan pimpinan, karena apapun yang penting pimpinan nomor satu. Meskipun pimpinan terendah misalnya Ketua Tim, Kepala Bidang apalagi Kepala Dinas diikuti saja perintahnya,” pungkasnya. (gus)