Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Ekonomi · 28 Jul 2024 18:26 WIB ·

Rektor Tegaskan Unair Berkomitmen Berantas Joki Tugas


 Rektor Tegaskan Unair Berkomitmen Berantas Joki Tugas Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Belakangan ini, media sosial tengah diramaikan dengan maraknya fenomena joki tugas akademik. Bahkan, mencuat fakta bahwa terdapat penyedia jasa joki tugas yang sukses membentuk perusahaan. Hal tersebut lantas menuai berbagai tanggapan negatif dari warganet.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak angkat suara. Menurutnya, fenomena joki tugas akademik ini tidak selaras dengan napas dan tujuan pendidikan. Joki tugas bisa dikategorikan sebagai pembohongan lantaran tidak sesuai dengan nilai-nilai dan etika akademis. “Bagi saya ini tidak etis dan tidak akademis. Dalam banyak hal, ini bisa masuk dalam kategori pembohongan, paling tidak dalam institusi pendidikan,” ucap Prof Nasih, di Surabaya, Jumat(26/7/2024). 

Lebih lanjut, Prof Nasih memaparkan bahwa ada beberapa kemungkinan penyebab maraknya joki tugas akademik. Salah satunya, kata Prof Nasih, adanya ketidaksadaran arti penting pendidikan. “Bahwa pendidikan itu mengembangkan potensi diri, bukan orang lain. Mungkin mereka menerjemahkan berikutnya yang penting lulus secara administratif dan dapat ijazah,” ungkapnya.

Kemudian, kebutuhan ekonomi juga dapat menjadi pendorong maraknya joki skripsi. Adanya permintaan memicu banyaknya layanan joki tugas akademik bermunculan. “Dari sisi ekonomi, di mana ada demand ya ada supply sehingga akhirnya menjamur ada tawaran di mana-mana,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair itu.

Berkaca dari fenomena tersebut, Prof Nasih menekankan bahwa Unair akan terus berkomitmen memberantas tindakan joki tugas akademik yang melibatkan civitas academica Unair. Upaya yang dilakukan Unair untuk mengidentifikasi tindakan curang tersebut terbilang beragam. Misalnya, jika menyangkut karya tulis, pihak universitas akan melakukan pemeriksaan melakukan teknologi atau media khusus.

Kemudian, mahasiswa juga akan diminta untuk mempresentasikan karya. “Mempresentasikan itu penting karena untuk melihat apa itu punya orang lain atau tidak. Sekali lagi mekanisme di Unair hasil karya itu dipresentasikan, termasuk skripsi,” imbuhnya.

Selain presentasi, mekanisme lainnya yang Unair jalankan adalah dengan mempublikasikan karya tulis mahasiswa. “Selain itu, skripsi kan juga pasti dipublikasikan di berbagai media jadi pasti akan ketahuan kalau ada yang hasil kerjanya orang lain karena mudah saja untuk mengidentifikasi apakah karya itu kita sendiri atau orang lain,” tambah Prof Nasih. 

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, harapannya Unair dan dunia pendidikan secara lebih luas dapat mengeliminasi tindak kecurangan dalam bentuk apa pun. “Lagi dan lagi, kita tetap harus mengeliminasi kondisi ini karena itu tidak sejalan dengan napas dan tujuan pendidikan,” tutup Prof Nasih. (gus)
 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum