Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Jul 2024 05:31 WIB ·

Polres Trenggalek Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Special Toko Emas Lintas Provinsi


 Polres Trenggalek Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Special Toko Emas Lintas Provinsi Perbesar

Trenggalek, Potretrealita.com – Respon cepat laporan masyarakat, jajaran Polres Trenggalek sukses menggulung komplotan pelaku pencurian salah satu toko emas yang ada di Pasar Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Dalam waktu yang relatif singkat, komplotan pencuri lintas provinsi ini berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Trenggalek Polda Jatim.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya di Mapolres mengatakan, dari upaya penyelidikan yang mendalam, tim opsnal Polres Trenggalek berhasil menangkap sedikitnya 7 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

Ke-7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah TM warga Grobokan, KH warga grobokan dan NR warga Demak, ketiganya adalah perempuan.

NRN warga kota Semarang, SA warga Demak, SO warga Demak dan SJO warga Demak, Provinsi Jawa Tengah.

“Ketujuh tersangka yang kami amankan semua warga Jawa Tengah,” kata AKBP Gathut, Jumat (12/7).

Masih kata AKBP Gathut, bahwa tersangka TM, KH, NRN, SA, SO, SJO, ditangkap Pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 di pintu Tol Kalikangkung Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sementara itu NR ditangkap dirumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

AKBP Gathut menerangkan, para tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali yakni pada tanggal 21 Mei 2024 dan 21 Juni 2024 di lokasi yang sama dan berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan berat total mencapai 106 gram.

Untuk memuluskan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing.

“SA berperan sebagai sebagai driver dan stanby di dalam mobil, sedangkan SO bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” terang AKBP Gathut.

Sedangkan TM dan NRN bertindak sebagai pengalih perhatian dengan cara berpura-pura sebagai pasangan yang akan membeli perhiasan.

Demikian pula dengan KH dan NR berperan sebagai ibu dan anak yang berpura-pura mau membeli perhiasan.

Saat perhatian si penjual teralihkan, TM dan KH mengambil perhiasan yang ada di atas etalase.

“Barang hasil curian ada yang dijual di pedagang emas kaki lima Pasar Wage, Kabupaten Tulungagung dan sebagian lainnya dibagi sesama tersangka.” imbuh AKBP Gathut.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 perhiasan emas berupa anting, Sejumlah handphone, 27 lembar nota transaksi perhiasan emas, toples plastik, kerudung yang digunakan saat melakukan aksi dan uang tunai.

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa selain melakukan aksi di Kabupaten Trenggalek, para tersangka juga pernah beraksi di Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung dan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Tanjung Perak Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Polrestabes Surabaya Gerebek Kos di Bogen, 40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

26 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Tanggap Kemarau Panjang, Polres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

26 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polri Bergerak! 200 Personel Brimob Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

26 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Lewat Minggu Kasih, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Gereja Bijak Bermedia dan Jaga Kerukunan

26 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Razia Malam Polres Pacitan, 10 Pasangan Terjaring Pemeriksaan di Empat Lokasi

26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!