Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 5 Jul 2024 16:29 WIB ·

Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi


 Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,”ujar Kombes Dirmanto,Jumat (5/7).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor.

“Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang,” ujar Brigjen Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Masih kata Brigjen Totok, bahwa tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

“Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00,” terangnya.

Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang.

Namun naas,saat melintas di Jalan Semarang melakukan pengejaran pelaku, korban  jatuh ke jalur lawan.

Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terangnya

Dari pengungkapan kasus ini Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Usaha Konveksi di Sidoyoso II Surabaya

16 Maret 2026 - 18:27 WIB

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Polres Probolinggo Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Pemudik

16 Maret 2026 - 18:22 WIB

Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi – Lebaran 2026

16 Maret 2026 - 18:18 WIB

Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

16 Maret 2026 - 18:14 WIB

Momentum Ramadan, CV Raden Sakti Pengabdi Santuni Anak Yatim di Sawahan Surabaya

16 Maret 2026 - 18:02 WIB

PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah yang Tewas di Lubang Tambang Jeladri

16 Maret 2026 - 13:53 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!