Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 27 Jun 2024 15:51 WIB ·

Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam Belakang Gor Bakaran Tetap Beroperasi


 Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam Belakang Gor Bakaran Tetap Beroperasi Perbesar

Pati, potretrealita.com – Lagi dan lagi perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Pati masih terus beraktifitas, seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.

Dari pantauan awak media memang benar saja perjudian yang berada di belakang GOR Bakaran, Desa/Kecamatan Bakaran Kabupaten Pati Jawa Tengah, masih ber’aktifitas sampai hari ini dengan leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Pati (17/06/2024)

Dari informasi yang beredar, diungkapkan oleh salah satu warga sekitar pengelola kegiatan dengan panggilan Men taji (inisial),” ucapnya.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Menjamurnya tempat sabung ayam di kabupaten Pati menjadi sorotan publik,perjudian sabung ayam yang buka harus ditutup dan sudah jelas Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, kami mohon Kapolres Pati dan Kapolda Jateng segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya,” ujar warga sekitar yang tak ingin disebut namanya.

Tentunya jenis kegiatan seperti ini membuat warga setempat yang berdampingan langsung dengan pemukiman masyarakat menjadi resah dan geram. (*)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran 250 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Dua Lokasi

19 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!