Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Jun 2024 15:01 WIB ·

Oknum Dari Polresta Sidoarjo Diduga Kembali Berselingkuh


 Oknum Dari Polresta Sidoarjo Diduga Kembali Berselingkuh Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Seorang laki – laki anggota TNI AD SERKA ZETRI MANURUNG yang berdinas di Denpom Gartap III/SBY mengrebek istrinya di kamar hotel Gunawangsa Mer 706 bersama dengan selingkuhannya, istri yang bernama Della Tiovanes Ronauli Sinaga ini adalah anggota Polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo beselingkuh dengan sesama Anggota Polresta Sidoarjo bernama Ervan Afandi mereka sama – sama di bagian Lantas Polres Sidoarjo.

Perkara ini sudah di laporkan pidana, terkait permasalahan ini Polres Sidoarjo sudah memberikan sangsi PTDH Terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan Ervan Afandi, namun saat ini mereka melakukan Banding ke Polda Jatim Terkait pemecatan itu.

Saya Serka Zetri Manurung selaku Suami dari Della Tiovanes Ronauli Sinaga yang menjadi Korban dari kasus ini Meminta Polda Jatim maupun Polresta Sidoarjo. Tetap memberikan keputusan PTDH terhadap Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan laki laki selingkuhannya Tersebut.

“Saat ini saya mendapatkan Sumber informasi dari teman Anggota Polisi yang mengatakan bahwa Polda Jatim berkemungkinan besar akan membatalkan Pemecatan kedua pelaku perzinahan tersebut. Namun saya yakin Polda Jatim dapat tegas terhadap anggotanya yang melakukan perbuatan yang tercela dan menjijikan ini, terlebih Perselingkuhan istri saya ini sudah yang ke dua (2) kalinya dia perbuat dengan orang yang
berbeda.” Tuturnya.

“Perselingkuhan yang pertama terjadi pada tahun 2018, dia istri saya sudah selingkuh dengan dua laki – laki sekaligus dan laki laki selingkuhannya itu anggota polisi juga sama – sama dinas di Polda Jatim. Pada saat itu, saya sudah laporkan ke Polda Jatim. Namun, karena pada saat itu kedua orang tua saya memohon kepada saya agar jangan melanjutkan proses pidana perselingkuhan istri tersebut. Serta saya mendapatkan tekanan dari kedua orang tua saya apabila saya tetap melanjutkan pidananya, maka saya tidak akan di anggap anak lagi. Lalu orang tua saya mengatakan berikan kesempatan kepada istrimu, sehingga laporan pidana di Polda Jatim. Pada tahun 2018 itu saya cabut sehingga istri dan kedua selingkuhannya itu hanya mendapatkan sangsi Demosi (penundaan pangkat dan pindah dinas).” Ucapnya.

“Namun apa yang terjadi saat ini istri saya malah kembali lagi berselingkuh dengan laki – laki yg berbeda, saya berharap Polda Jatim dapat memberikan hukuman yang berat terhadap anggotanya yang mencoreng instansi Polri karna apa yg istri saya lakukan ini tidak mencerminkan seorang penegak Hukum melainkan seperti Pelacur, seorang penegak Hukum malah jadi pelaku pelanggar hukum.” Pungkasnya. (bib/red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant In Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Ketua Fric DPW Jatim Imam Arifin Soroti Maraknya Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Nilai Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

14 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Keamanan Surabaya Kian Memprihatinkan, Begal Bersenjata Tajam Rampas Dua Motor di Depan GOR Unesa

14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

14 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang Di Pengadilan Negeri Cikarang Ungkap Fakta Tak Ada Keterlibatan H. Rahmat Gunasin

14 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!