Menu ✖

Mode Gelap

Kriminal · 26 Mei 2024 04:34 WIB · kurang dari 1 menit

Sempat Viral, Lima Pelaku Kekerasan di Sidoarjo Berhasil Diamankan Polisi


 Sempat Viral, Lima Pelaku Kekerasan di Sidoarjo Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. (mul/gus)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Ponorogo Gelar Razia Malam, Premanisme dan Balapan Liar Jadi Atensi

31 Mei 2025 - 11:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Polres Bondowoso Gelar Kejuaraan Panahan

31 Mei 2025 - 11:43 WIB

Diduga Kurangi BB, Cara Licik Oknum Polisi Gresik Lepaskan Tersangka Narkoba Dari Jerat Hukum

31 Mei 2025 - 08:08 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

30 Mei 2025 - 09:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

30 Mei 2025 - 08:57 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

30 Mei 2025 - 08:48 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!