Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dishub · 15 Mei 2024 16:30 WIB ·

Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama


 Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama Perbesar

Tanjung Perak, Potretrealita.com – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kelayakan dan keselamatan atau Ramp Check bus di garasi PO. Bus Jaya Utama.

Ramp Check dilakukan sebagai bagian dari inspeksi kelayakan angkutan penumpang sekaligus menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, Selasa (14/05/2024).

Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Moch. Su’ud SH melalui Kanit Kamsel Satlantas Aipda I Wayan Ana mengatakan, Ramp Check kelaikan kendaraan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap bus memenuhi standar operational prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.

“Ramp check harus dilakukan guna menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Ramp Check juga ingin memastikan bus yang mengangkut penumpang benar-benar layak beroperasi. Penguatan inspeksi kelayakan angkutan diharapkan mampu menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Sehingga kelayakan angkutan penumpang harus benar-benar dipastikan demi keselamatan penumpang,” kata dia.

Aipda I Wayan mengatakan dalam Ramp Check itu petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelayakan jalan seperti rem, lampu sein, dan ban bus.

“Selain itu Ramp Check juga mengecek dokumen kelengkapan kendaraan seperti uji kir dan surat izin mengemudi (SIM), STNK tak luput dari pemeriksaan petugas. Bus juga harus dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar) untuk mengantisipasi bila terjadi kebakaran,” katanya.

Nampak petugas melakukan pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan fungsi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan serta para sopir dan kru bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tega Bacok Kakak Kandung, Pemuda Bulak Banteng Ditangkap Polisi Saat Tidur

21 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Tanjung Perak Buka Turnamen Antar Pelajar “Kapolres Cup 2025”, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

21 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

21 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Bupati DPD LSM LIRA Tegaskan “LSM LIRA di Lamongan Hanya Ada Satu”

21 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!