Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jember · 13 Mei 2024 06:07 WIB ·

Polisi Amankan ODGJ yang Membahayakan dan Ganggu Warga di Jember


 Polisi Amankan ODGJ yang Membahayakan dan Ganggu Warga di Jember Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada Jumat malam, 11 Mei 2024, akhirnya diangkut oleh jajaran Satlantas Polres Jember.

Keputusan tersebut diambil karena ODGJ tersebut telah melakukan tindakan meresahkan dengan melempari batu ke pengendara yang melintas, menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Jember, AKP. Fahmi Adiatma, melalui Kanit Turjawali Ipda Robert, menyatakan bahwa ODGJ tersebut ditangkap saat sedang melakukan aksinya dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall.

“Tadi malam ODGJ tersebut kami amankan saat beraksi membahayakan dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall,” ujar Ipda Robert.

Menurut Robert, tindakan ODGJ ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan pengendara.

“Warga kemudian melaporkan hal ini kepada kami, dan anggota kami segera bergerak cepat untuk mengamankannya,” jelasnya.

Dalam upaya menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, kemudian pihak kepolisian memutuskan untuk mengirim ODGJ tersebut ke Liposos Dinsos Jember.

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.

Diharapkan dengan penanganan yang tepat, ODGJ tersebut dapat mendapatkan bantuan dan perawatan yang sesuai dengan kondisinya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

24 Mei 2025 - 09:22 WIB

Kombes Pol. Dr. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Naik Pangkat Jadi Jendral Siap Emban Amanah Baru Sebagai Penyuluh Hukum Utama TK ll Divkum Polri

24 Mei 2025 - 07:18 WIB

Kasus Penggelapan Honor BPD, Polres Sampang Akan Berkordinasi Dengan Subdit Tipidkor Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka Mantan Kades

24 Mei 2025 - 06:42 WIB

Tunjukkan Kinerja BPC PERADIN SURABAYA Gelar Rakercab Dengan Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”

24 Mei 2025 - 06:23 WIB

Viral!!! Berita Calo SIM di Satpas Polres Gresik Saling Cari Kebenaran

24 Mei 2025 - 05:31 WIB

Catut Nama BNNK Surabaya Untuk Raih Uang, Diduga Adanya Konspirasi Antara Penyidik Dengan Kuasa Hukum

24 Mei 2025 - 04:18 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!