Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 29 Apr 2024 09:20 WIB ·

Ibu Korban Pencabulan Keluhkan Kinerja PPA Polrestabes Surabaya


 Ibu Korban Pencabulan Keluhkan Kinerja PPA Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Tertekan dengan beban psikologis yang semakin dalam, salah satu orang tua korban Pencabulan Terhadap Anak bernama Siti Alfiah (34), mengeluhkan kinerja Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Ini proses hukumnya kok lama, sampai sekarang Terlapor yang bernama Adi ini tidak juga ditangkap,” ujar Siti Alfiah (34) selaku orang tua dari anak berinisial VA kepada media ini, Senin (29/04/2024) siang.

Ia memaparkan kronologis kejadiannya, dimana pada hari Jum’at, tanggal 01 Maret 2024 sekitar pukul 12:00 WIB telah terjadi Pencabulan Terhadap Anak di rumah kos Jalan Babatan Surabaya.

“Saya awalnya tau saat didatangi oleh orang tua korban lainnya dan menanyakan, apakah anak saya yang membuka situs porno serta menyarankan agar anak saya ditanyakan juga apa pernah bermain ke rumahnya Adi ini,” ungkapnya.

Keesokan harinya, Siti Alfiah menanyakan kepada anaknya. Setelah mendengar jawaban anaknya yang juga mengalami peristiwa Pencabulan, Siti Alfiah langsung Shock.

“Anak saya mengaku pernah dipegang dan dijilati kemaluannya, serta dipertontonkan video tidak senonoh. Kemudian dikasih uang 5 ribu rupiah dan disuruh jangan bilang siapa-siapa,” jelasnya.

Dan pada hari itu juga, Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sore, Siti Alfiah bersama orang tua korban lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya dan menerima Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/2/2/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

“Karena korbannya 2 orang, maka Laporannya dijadikan satu. Dan 2 Minggu setelah laporan, tepatnya hari Selasa yang bertepatan dengan awal puasa dilakukan VER (Visum Et Repertum) ke Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Siti Alfiah.

Seminggu kemudian seusai visum, kedua orang tua korban dipanggil oleh penyidik bernama Pak Gede dan ditanya-tanyakan kronologisnya, serta akan dilakukan psikologis pada tanggal 02 April 2024.

“Namun hingga saat ini, saya bersama orang tua korban lainnya tidak tau hasil Visumnya,” imbuh Siti Alfiah.

Lebih lanjut disampaikannya, jika korban dari Terlapor Adi ini sebenarnya ada 4 anak. Namun dua diantaranya tidak mau melapor, dan salah satunya juga sudah pindah.

“Oleh karena itu, saya mohon keadilan ditegakkan seadil-adilnya dan Terlapor Adi segera ditangkap,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

15 Desember 2025 - 17:17 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

15 Desember 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

15 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!