Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 22 Apr 2024 05:03 WIB ·

Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan


 Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi pelapor, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Minggu (21/4).

“Hasil lidik dan pemeriksaan kami, semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24) dan tidak benar terjadi perampokan,”tegas AKP Aldhino.

Kasatreskrim Polres Gresik ini menyatakan, hasil penyelidikan barang yang dilaporkan dirampok tersebut ternyata oleh pelapor AS digadaikan sendiri di pegadaian.

AKP Aldhino menerangkan, dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

“Kami sudah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,”kata AKP Aldhino.

Adapun barang yang dilaporkan dirampok berupa Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) itu oleh korban faktanya digadaikan sendiri.

Adapun bukti adanya luka yang dialami oleh korban, AKP Aldhino mengatakan kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Pengakuan AS, adanya luka itu bukan karena perampok, namun kekerasan yang dialami saat pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi,”jelas AKP Aldhino.

Saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong.

“Alasan pelapor membuat laporan Polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,”pungkas AKP Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024.

Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar dan ditangani Satreskrim Polres Gresik. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klarifikasi Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto : Kami Tidak Pernah Memberikan Keterangan Kepada Rekan Media Tersebut

30 Juli 2025 - 14:54 WIB

Polsek Semampir Luruskan Informasi: Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

30 Juli 2025 - 08:33 WIB

Sampang Diguncang Dugaan Korupsi Pengadaan e Katalog, Kabag Barjas Bungkam Blokir Wartawan

30 Juli 2025 - 06:23 WIB

Desak Kejari Sampang Melacak dan Menyita Aset Hasil Korupsi Mantan Kades Beruh

30 Juli 2025 - 05:59 WIB

Ngeriii!!!! Residivis Narkoba Dituntut Dan Divonis Ringan Dalam Perkara Jambret

30 Juli 2025 - 00:22 WIB

Festival Seni Budaya Papua di Kya – Kya Rusuh, Tanggung Jawab Siapa???

29 Juli 2025 - 15:07 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!