Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 22 Apr 2024 13:38 WIB ·

Diduga Adanya Penemuan Klub Malam yang Masih Berjualan Miras di Bulan Suci Ramadhan


 Diduga Adanya Penemuan Klub Malam yang Masih Berjualan Miras di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi orasi Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) menggeruduk dan menduduki Kantor Satpol PP Kota Surabaya, diduga terkait penemuan klub malam yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan pada tanggal 27 Juli 2024, yang berlokasi di Jalan Bukit Darmo Golf, Surabaya bulan lalu.

Orasi tersebut diselenggarakan secara langsung di depan kantor Satpol PP pada hari Senin, 22 April 2024, yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Surabaya pukul 14.00 WIB.

“Musa, ketua SAPURA, menyuarakan tuntutan agar segera mencabut izin Velvet Dine & Club serta Pizza e Birra Sports Bar yang diduga melanggar peraturan daerah yang melarang penjualan minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan.

Aksi tersebut disaksikan oleh anggota Satpol PP dan anggota Polrestabes Surabaya, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan tegas,” ujarnya.

Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak Satpol PP Kota Surabaya, Musa bersama anggota SAPURA berencana untuk melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. (gus/rud)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran 250 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Dua Lokasi

19 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!