Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 21 Apr 2024 09:18 WIB ·

Pemilik Barang Haram Jenis Sabu-Sabu Diamankan Polisi


 Pemilik Barang Haram Jenis Sabu-Sabu Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka penyalahgunaan Narkotika sejenis sabu-sabu yakni berinisial RY Bin SA Umur 31 thn, Jenis kelamin Laki-laki, Penangkapan tersebut berlangsung Di dalam rumah Jl Graha Family Selatan IV Blok C Kec Wiyung Kota Surabaya.

kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1(satu) Kantong plastic berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto + 6,588(enam koma lima ratus delapan puluh delapan) gram. 1 (satu) butir tablet warna merah muda logo “tengkorak dengan berat netto +0,404 gram. 1 (satu) timbangan elektrik. 1(satu) bungkus plastik klip. 2(dua) scrop dari sedotan plastik.

Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari temannya yang berinisial C yang sudah termasuk (DPO).

Tersangka mendapatkan barang tersebut pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2mnln024 sekira pukul 16.00 Wib secara ranjauan di dalam Puri Surya Jaya Gedangan SDA. Tersangka menerima sebanyak 10 gram . Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan.

Akibat perbuatannya RY Bin SA kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (gus)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!