Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 29 Mar 2024 11:58 WIB ·

Polres Pasuruan Kota Gandeng UPTD Metrologi Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan, Jelang Mudik Lebaran


 Polres Pasuruan Kota Gandeng UPTD Metrologi Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan, Jelang Mudik Lebaran Perbesar

Kota Pasuruan, Potretrealita.com – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan ini adalah untuk antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan melakukan pengecekan ketersediaan bahan bakar menjelang mudik Lebaran 1445 H.

Dalam patroli tersebut, petugas Polres Pasuruan Kota memeriksa SPBU dengan cermat dan memastikan bahwa tidak terjadi pencampuran air atau bahan lain yang dapat merugikan konsumen.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K mengatakan, bahwa patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan di SPBU yang terjadi menjelang mudik lebaran.

Oleh karenanya pihak Polres Pasuruan Kota juga menggandeng pihak Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Pasuruan untuk melakukan pengecekan pada mesin alat takar.

“Kami ingin memastikan ketersediaan BBM cukup dan sesuai dengan standar, dan tidak ada manipulasi,”ujar AKBP Makung.

Selain itu Polres Pasuruan Kota juga mengecek Fasilitas SPBU untuk memastikan berfungsi dengan baik dan aman digunakan oleh pengendara.

“Kami mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran dapat melakukannya dengan aman dan nyaman tanpa harus khawatir akan ketersediaan dan kualitas bahan bakar di SPBU,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota.

Selain itu, AKBP Makung Ismoyo Jati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak melakukan penimbunan bahan bakar untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan dari hasil patroli kali ini, Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Metrologi Kota Pasuruan belum bisa menyampaikan secara langsung hasil temuannya.

Hal itu karena masih ada beberapa tahap pengujian yang harus dilakukan untuk menjamin keakuratan hasil temuan tersebut.

“Di semua SPBU yang kita cek pada hari ini bersama Dinas Metrologi, Kami masih menunggu hasil yang lengkap dari Dinas Metrologi karena ada tahapan-tahapan pengujian yang harus dilakukan.”terang AKP Rudy Hidajanto.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota akan menyampaikan kepada publik tentang hasil temuannya jika sudah mendapatkan dari dinas Metrologi sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat selaku konsumen.

“Kita akan sampaikan temuan hasil Patroli kali ini kepada masyarakat melalui media yang ada, jika hasil sudah kita dapatkan dari Dinas Metrologi.”pungkas AKP Rudy.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik lebaran.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan tanpa khawatir kehabisan bahan bakar. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret Berhasil Diamankan Jatanras Polda Jatim

17 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Sosialisasi Ops zebra Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengan Sasaran Para Pelajar

17 Oktober 2024 - 06:32 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Aset Mantan Pj Bupati Bekasi Tak Terlapor dalam LHKPN, Tuntut Klarifikasi KPU

17 Oktober 2024 - 06:24 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Kepala Gudang Lantaran Bobol Gudang CV HJ, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

16 Oktober 2024 - 07:13 WIB

Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras Kepada Balita di Surabaya

16 Oktober 2024 - 07:06 WIB

KAKI Tegaskan MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Memiliki Pendirian Dalam Demokrasi

16 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Trending di Hukum