Surabaya, Potretrealita.com – Sebuah proyek pembangunan Box Culvert di Jalan. Kertajaya Selatan, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, diduga banyak melakukan pelanggaran.
Diduga banyak melakukan pelanggaran dikarenakan aliran listrik yang digunakan, diduga mengaitkan ke tiang listrik milik PLN tanpa ijin atau yang kerap disebut bantol. Dan juga, pemasangan Box Culvertnya masih ada air yang tergenang.
Saat di konfirmasi, pengawas proyek Bapak Kuswanto melalui pesan WhatsApp, pada hari Jumat (8/3/24) siang membenarkan bahwa listrik yang digunakan didapat secara bantol.
“Iya mas,” jawabnya singkat melalu pesan WhatsApp.
Kemudian awak media menyinggung terkait dari mana PT atau CV yang mengerjakan, Kuswanto mengatakan ada di papan proyek.
“Di papan proyek ada mas,” ucapnya singkat.
Dengan melanggar beberapa aturan, kuat dugaan proyek pemasangan box cilvert tersebut tidak sesuai standarisasi dan melanggar beberapa aturan. (gus/tim)