Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 7 Mar 2024 03:09 WIB ·

Rangkul UMKM, GSI Sasar Kabupaten Gresik Berantas Peredaran Narkoba


 Rangkul UMKM, GSI Sasar Kabupaten Gresik Berantas Peredaran Narkoba Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Rangkaian kegiatan Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Semeru Indonesia (GSI), kembali menyasar Kabupaten Gresik, merangkul Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), didukung oleh beberapa partner diantaranya BNNK Gresik, UMKM Bersatu, PT. Petro Oxo Nusantara (PON), PT.Smelting, Rene’o, gressmall dan Seven Ladies Production yang memiliki satu misi dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

Penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
kali ini bertajuk “ Pentingnya Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba Menuju UMKM BERSINAR (Bersih
Narkoba) dilaksanakan pada hari Rabu, 06 Maret 2024 di Lantai LG – Gressmall Gresik bersama narasumber BNNK Gresik.

Dalam sambutan nya, Ketua Umum GSI Dadang Buana menegaskan penyalahgunaan narkoba tidak memandang status sosial.” Ancaman narkoba tak main-main dan bukan masalah kecil. Ancaman narkoba mengancam masa depan anak-anak. Tak memandang status sosial, di desa atau di kota, suka tak suka semua strata sosial menjadi target utama para pengedar narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Dadang ini.

Sebelumnya Dadang menguraikan arti GSI serta parameter pergerakannya. Gaman Semeru Indonesia adalah sebuah yayasan bergerak dibeberapa cakupan kegiatan di bidang sosial informasi dan komunikasi, kemanusiaan sosialisasi anti narkoba, lembaga formal dan non formal, penelitian dibidang ilmu pengetahuan, memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang, memberikan bantuan tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan, Penelitian dibidang ilmu pengetahuan serta melestarikan lingkungan hidup.

Pria yang dikenal ramah ini mengungkapkan, GSI menyediakan kantong informasi dan edukasi melalui laman media sosial gamansemeruindonesia.id serta kerja nyata yang selama ini telah dijalankan.

“ Tak henti hentinya kami terus menyuarakan perang melawan narkoba. Menjadi tugas kita bersama, mari bersama memberantas narkoba,” tegasnya.

Di tempat berbeda Ketua UMKM Bersatu, Dewi Julianti Surya Putra menyampaikan, sebagai bentuk dukungan, 100 anggota UMKM telah tergabung dalam komunitasnya berikut Rumah Kreatif Gresik (RKG), Rene’o, CSR PT. Smelting juga bantuan PT. Petro Oxo Nusantara.“ Kami juga melibatkan Pasar Rakyat, PKL yang diluar citraloka serta Seven ladies,” tuturnya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, GM.Gressmall Erik Purnomo, Humas & CSR PT.PON Chairul Rozi dan Kasat Narkoba Polres Gresik Iptu. Joko Supriyanto.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Gresik Iptu.Joko Supriyanto melalui sambutan nya menyatakan bahwa Kabupaten Gresik dengan beragam kebijakan oleh Pemda telah ditetapkan. Terkait kultur yang ada, seperti perda minuman keras dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

“ Menjadi landasan yang kita pegang, kota urban Gresik dihuni berbagai masyarakat yang masuk. Terkait perang melawan narkoba tentunya harus ada output dan input komunikasi dua arah. Semua usia telah terkontaminasi narkoba,” sebut Joko.

Pentingnya kewaspadaan dari semua lini ucap Joko, bukan hanya menjadi tugas Polri dan BNN.” Semua stakeholder memiliki tanggung jawab. Seperti orang tua terhadap anak. Rangkul anak dengan menjaga pergaulan lingkungan sosial,” kata Joko.

Untuk itu, lanjut Joko, Polres Gresik telah menyiapkan Hot line dan nomor telepon. “ Laporkan jika ada penyalahgunaan narkoba. Satu tekad bersama, generasi ke depan menjadi lebih baik agar tidak terjerumus narkoba,” tandasnya.

Ditemui terpisah melalui wawancara door stop, Citra Altrisna Sari, Bidang Pemberantasan BNNK Gresik menjelaskan, sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum dan bahaya narkoba menuju UMKM bersinar, bahaya narkoba tidak hanya menyasar golongan tertentu, namun sudah menyeluruh baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah.

“ Termasuk UMKM melalui produknya sudah dijadikan sasaran modus operandi peredaran gelap narkotika. Contohnya pada tahun 2022 salah satunya brownies yang mengandung ganja serta permen mengandung zat-zat yang dilarang,” kata Citra.

Target jangka panjang dicanangkan BNNK Gresik sambungnya, persentase pengguna penyalahgunaan maupun pecandu nol, peredaran gelap juga sudah hilang.” Dalam arti kita (BNNK Gresik) menarget jaringan mulai dari pengedar, kurirnya & usernya,” sebut Citra.

Disamping itu, melalui giat sekarang ini, Citra berharap semoga UMKM bersatu dan mitra-mitra turut serta menggelorakan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya narkoba.” Tidak hanya UMKM saja, mungkin pondok pesantren, siswa-siswa atau relawan-relawan yang lain supaya aware, kita sadar diri terhadap bahaya narkoba akhirnya kita mengajak orang lain juga dengan kesadaran diri kita sendiri,” tutupnya.

Ditambahkan, Etarina Agustin Bidang Rehabilitasi (Konselor Adiksi) BNNK Gresik, telah menjadi program nasional, para penyalahgunaan narkoba atau masyarakat mengakses layanan rehabilitasi. Saat ini layanan rehabilitasi napza yang menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“ Klinik Pratama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Gresik sebagai tempat rehabilitasi semuanya free/gratis, tidak ada biaya kecuali akomodasi dari rumah ke tempat Klinik. Bagi keluarga yang mungkin ada keluarganya menyalahgunakan narkoba atau sudah terlanjur coba pakai, jangan ragu-ragu bisa datang ke klinik BNN Kabupaten Gresik. Menjadi kewajiban masyarakat melapor ke IPWL. Di Klinik BNN Kabupaten Gresik semua klien kami atau pasien penyalahgunaan NAPZA bisa pulih produktif, artinya pulih dan tidak lagi menggunakan narkoba bisa melanjutkan kehidupannya produktif bisa bekerja kembali,” terang Etarina.

“ Kami berharap bisa lebih banyak lagi lembaga rehabilitasi di wilayah kabupaten Gresik. Keberadaan Klinik Pratama Kabupaten Gresik menjangkau klien untuk di Kabupaten Lamongan juga,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

8 September 2024 - 02:32 WIB

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

8 September 2024 - 02:25 WIB

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Trending di Nasional