Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Mar 2024 06:21 WIB ·

Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka


 Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polsek Benowo bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya praktek perjudian jenis sabung ayam di pada hari Minggu (03/03/2024) di Jl. Sememi Jaya gang X No.77 Kel.Sememi, Kec.Benowo, Surabaya.

Selain mengobral abrik arena judi sabung ayam, Polsek Benowo juga menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.

Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., kepada awak media membenarkan kejadian pembubaran disertai menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.

“Tentunya kegiatan ilegal atau perjudian yang terjadi di TKP sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas segala perbuatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

“Ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka diantaranya, M (57), SAW (41), MA (35), ARS (42), AM (37) dan AS (47). Kesemuanya warga yang tidak terlalu jauh dari TKP. Keenamnya akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP,” lanjut Kapolsek Benowo.

Mantan Kapolsek Sukomanunggal itu juga memaparkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam pembubaran arena judi sabung ayam tersebut.

“2 ekor ayam warna merah dan hitam, sebuah geber untuk adu ayam, sebuah hand phone merk Oppo warna hitam dan uang tunai Rp.260.000,” urai perwira dengan 1 melati emas di pundaknya itu.

“Semua tersangka pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya langsung kita bawa ke Mapolsek Benowo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kompol Didik Sulistyo menghimbau masyarakat agar tidak segan – segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya sebuah tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Pasti akan kami respon cepat setiap aduan atau informasi dari masyarakt. Karena kami bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran 250 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Dua Lokasi

19 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!