Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Mar 2024 06:21 WIB ·

Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka


 Obrak Abrik Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Benowo Tangkap 6 Tersangka Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polsek Benowo bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya praktek perjudian jenis sabung ayam di pada hari Minggu (03/03/2024) di Jl. Sememi Jaya gang X No.77 Kel.Sememi, Kec.Benowo, Surabaya.

Selain mengobral abrik arena judi sabung ayam, Polsek Benowo juga menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.

Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., kepada awak media membenarkan kejadian pembubaran disertai menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.

“Tentunya kegiatan ilegal atau perjudian yang terjadi di TKP sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas segala perbuatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

“Ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka diantaranya, M (57), SAW (41), MA (35), ARS (42), AM (37) dan AS (47). Kesemuanya warga yang tidak terlalu jauh dari TKP. Keenamnya akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP,” lanjut Kapolsek Benowo.

Mantan Kapolsek Sukomanunggal itu juga memaparkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam pembubaran arena judi sabung ayam tersebut.

“2 ekor ayam warna merah dan hitam, sebuah geber untuk adu ayam, sebuah hand phone merk Oppo warna hitam dan uang tunai Rp.260.000,” urai perwira dengan 1 melati emas di pundaknya itu.

“Semua tersangka pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya langsung kita bawa ke Mapolsek Benowo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kompol Didik Sulistyo menghimbau masyarakat agar tidak segan – segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya sebuah tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Pasti akan kami respon cepat setiap aduan atau informasi dari masyarakt. Karena kami bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Sesama, Warga RW 03 Wonokusumo Surabaya Bersama Karang Taruna Galang Dana Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 00:34 WIB

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Trending di Banten
error: Content is protected !!