Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum Β· 29 Feb 2024 10:58 WIB Β·

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan


 Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan Perbesar

Surabaya, 𝐏𝐨𝐭𝐫𝐞𝐭𝐫𝐞𝐚π₯𝐒𝐭𝐚.𝐜𝐨𝐦 – Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jatim, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Ia diperiksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Samsudin pemilik akun mbah din saridin dan pemilik konten, menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

β€œIya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan bahwa status Samsudin saat diperiksa awal kali ini masih sebagai saksi.

Adapun diperiksanya Samsudin di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya,lanjut Kombes Pol Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

β€œOleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,”pungkas Kombes Dirmanto.

Sebagai informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin berbusana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.

Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.

“Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin.

Sementara itu, Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer,NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga Satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di akun youtube bernama mbah din saridin milik Samsudin. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Begal Bermodus Konten, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Surabaya Ditangkap Polisi

16 Desember 2025 - 14:55 WIB

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Rumahan Berkedok Greenhouse, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

16 Desember 2025 - 14:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Satlantas Polres Gresik Survei dan Tandai Jalan Rusak di Jalur Utara

16 Desember 2025 - 12:29 WIB

Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

16 Desember 2025 - 12:23 WIB

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

15 Desember 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!